Wow….. Tol Permai Dipasangi WIM, Truk ODOL Bakal Ditilang

 

DERAKPOST.COM – Dirlantas Polda Riau saat meninjau penggunaan Weight In Motion (WIM) di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Hal itu PT Hutama Karya (HK) bekerjasama Ditlantas Polda Riau dan BPTD kelas 2 Riau, serta Dishub Riau.

Mengoperasikan alat kontrol kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) ini dioperasikan atau telah mulai Selasa (14/11/2023) kemarin. “Di hari pertama pengoperasionalan WIM di ruas tol ini terjaring beberapa kendaraan terbukti melebihi dimensi dan tonase kendaraan
tersebut,” kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Ia mengatakan, karena masih dalam hal tahapan sosialisasi, maka diperintahkan untuk berbalik kanan kembali dan tidak memasuki jalan tol.

Adapun mekanisme kerja alat WIM ini, kendaraan melintasi sensor WIM yang berada tidak jauh dari pintu tol, kemudian sensor WIM merekam dimensi kendaraan dan jumlah beban angkutnya, hasil perekaman tersebut akan ditampilkan di layar VMS (Variabel Message Sign).

Yang mana, ketika kendaraan yang melintas terindikasi ODOL, maka akan tampil di layar VMS bahwa kendaraan yang melintas tersebut melebihi kapasitas.

Sedangkan kendaraan yang sesuai/tidak terdeteksi ODOL maka akan terdeteksi normal dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

“Selain ditampilkan di layar VMS, juga akan termonitor di pos pantau sebelum pintu masuk tol. Dimana di pos pantau tersebut bukti pelanggaran ODOL dapat dicetak petugas yang berada di pos pantau tersebut dan akan terlihat seberapa banyak kelebihan dimensi atau muatannya,” ungkap Taufiq.

Taufiq mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan berupa tilang terhadap para pengendara truk ODOL yang melintas di Tol Pekanbaru-Dumai dan terdeteksi WIM.

“Ke depan akan dilakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang terindikasi over dimensi maupun over loading yang terekam oleh alat WIM di pintu masuk ruas jalan tol Permai sehingga diharapkan tidak ada lagi kendaraan ODOL yang beroperasi di ruas jalan Tol Permai,” pungkasnya. **Rul

ditilangOdolTrukWIM
Comments (0)
Add Comment