Zonasi PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Masih Ada Kecurangan ???

DERAKPOST.COM – Disaat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Riau 2024 untuk tingkat SMA/SMK Negeri telah berakhir, dan diumumkan hasilnya ini pada tanggal 01 Juli 2024.

Berbagai pihak kalangan mengamati ada fenomena menarik di tahun ini, yaitu kalau dilihat radius terakhir, memang jauh lebih panjang. Tetapi ini jangan terkecoh, karena hasil real di jalur zonasi tetap minim. Akan tetapi, karena ada limpahan kuota dari jalur lain sudah diatur di dalam juknis, makanya radius menjadi panjang.

Tentunya pelaksana PPDB ini tidak berani memainkan sisa kuota jalur lain, dikarena gamblang diatur dalam juknis. Namun, itu dapat menduga terjadi kecurangan, karena tidak dicantumkan data alamat siswa dan tidak dilakukan verifikasi faktual. “Ini dapat adanya kecurangan,” kata sumber yang tak  mau disebutkan namanya.

Sebagaimana kejadian tahun sebelumnya, Ada kasus di SMA Negeri 8, yang terdapat Kartu Keluarga dipalsukan. Namun panitia PPDB dan Dinas Pendidikan (Disdik) hanya diam dan tidak menindaklanjuti ke proses hukum.

Saat ini, pasca pengumuman PPDB, dalam beberapa hari ini pejabat teras Disdik Riau menghilang dan tak nampak keberadaanya di kantor. Sehingga ini, banyak masyarakat yang ingin bertemu dengan pejabat teras tersebut untuk dapat berkomunikasi, tetapi tidak berhasil.

Padahal jelas dalam Pembukaan UUD 1945. Yang menyatakan yaitu Pemerintah Negara melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia perlu memperoleh pendidikan yang layak.  (Dairul)

negeriPPDBRiauSMA
Comments (0)
Add Comment