Zulfahmi Sebut Biaya KIR Masih Gratis, Jangan Pakai Calo

DERAKPOST.COM – Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengimbau kepada pemilik kendaraan umum dan barang untuk bisa segera melakukan pengujian kendaraan bermotor (kir) yang dilakukan Dishub Kota Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas Panam.

“Kepada masyarakat agar melakukan pengujian kir kendaraan bermotornya secara berkala. Tahun 2024, pemerintah telah menghapuskan retribusi KIR. Artinya, tidak ada lagi biaya ataupun gratis. Karena itu sebaiknya pemilik kendaraan agar bisa dimanfaatkan momen ini,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa tujuan dari pengujian ini untuk bisa memberikan keselamatan bagi pengendara. Selain itu tujuan pengujian ini untuk mengetahui suatu kendaraan apakah layak jalan atau tidak.

Zulfahmi menuturkan, perlu itu dilakukan pengujian kendaraan bermotor ini secara berkala dengan tepat waktu yaitu 6 bulan sekali. Hal itu sambungnya, sesuai itu UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Zulfahmi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan calo pada saat uji KIR tersebut. “Pemilik truk angkutan barang dan angkutan orang ini tak menggunakan calo saat mengurus uji KIR Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi,” ujar dia.  (Rza)

CalogratiskirZulfahmi
Comments (0)
Add Comment