DERAKPOST.COM – Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, sebut, hingga Oktober 2022, realisasi pajak hotel yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai Rp33,2 miliar. Sementara target pajak hotel ditetapkan Pemko di tahun 2022 yakni sebesar Rp40 miliar.
“Kalau untuk hotel kita sudah Rp 33,2 miliar. Target kita kalau hotel Rp 40 miliar. Total capaian (11 objek pajak) kita per tanggal kemaren itu sudah Rp 665 miliar,” ujarnya. Dirinya optimis dapat mencapai target pajak yang ditetapkan hingga akhir tahun 2022.
Dikatakan dia, optimis itu karena tau caranya, bahkan juga sudah lakukan optimalisasi optimalisasi melalui SDT itu, dan juga sudah bagi habis semua, Dan dalam sisa waktu ini, tentu yakin bisa capai target sampai dengan akhir tahun.
Salah satu faktor membuat yakin, kata Zulhelmi, dalam mencapai target pajak yang telah ditetapkan. “Terutama pada pajak-pajak yang self assessment ini, kita yakin dan optimis sekali, karena pertumbuhan ekonomi dan juga banyaknya wajib-wajib pajak yang baru di Pekanbaru, ini membuat kita semakin optimis,” ucapnya. **Fri