DERAKPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan. PKL di Jalan Agus Salim dan Ahmad Yani masuk dalam daftar tersebut.
Itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. Ia menjelaskan, ada ruas jalan yang sedang menjadi pertimbangan dalam pembahasan.
Sebab keberadaan PKL sudah mulai mengganggu arus lalu lintas. Sehingga jika dibiarkan bisa berpotensi kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kita masih pembahasan. Memang ada beberapa ruas jalan yang keberadaan PKL kemarin sudah tertib, sekarang mulai tidak tertib lagi. Jadi kita lakukan rapat evaluasi kembali,” sebutnya, Selasa (31/10/2023) dikutip dari pekanbaru.go.id.
Pemko Pekanbaru telah dua kali melakukan rapat evaluasi PKL itu. Pihak Pemko Pekanbaru juga telah mendengarkan penyampaian dari pihak kecamatan dan sebagainya. Saat ini, ada dua ruas jalan yang sudah dibahas, yakni Jalan Ahmad Yani dan Agus Salim.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ami tersebut menyebut rencana penertiban dilakukan dengan pertimbangan matang sehingga perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu. Sebab Pemko Pekanbaru tidak ingin penertiban PKL justru merusak rezeki pedagang.
“Dalam evaluasi ini, kita bahas secara mendalam. Karena di satu sisi kita tidak ingin PKL ini terhambat rezekinya dan lain sebagainya setelah nantinya kita tertibkan. Maka perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya. **Fer/Rul