DERAKPOST.COM – Beberapa hari lalu, ada pergeseran 21 pejabat eselon II di lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pada pergeseran pejabat tersebut, terdapat dua jabatan yang kosong. Yakni di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, serta pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Sebagaimana diketahui. Untuk jabatannya Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau yang sebelumnya dijabat Elly Wardhani promosi jadi Asisten III Setdaprov Riau. Kemudian
untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau ini pejabat sebelumnya Mamun Murod rotasi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Atas kekosongan itu, Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution sudah menunjuk Yan Dharmadi yang merupakan Kepala Bagian Bantuan Hukum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Yan Dharmadi menjabat Plt menggantikan posisi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya Elly Wardhani.
Kemudian Gubri Edy Natar juga menunjuk M Job Kurniawan yang merupakan Asisten II Setdaprov Riau sebagai Plt Kepala DLHK Provinsi Riau untuk mengisi kekosongan pasca ditinggal Murod. Artinya dalam hal ini, untuk dua jabatan tersebut pada saat ini
Terkait hal ini dibenarkan Kepala Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur. Dikatakan dia, telah dikeluarkannya SK penunjukkan Plt Karo Hukum dan HAM Setdaprov Riau dan Plt Kepala DLHK Riau. SK itu langsung ditandatangani Gubri Edy Natar. “Iya, Pak Gubernur Riau telah menunjuk Plt Karo Hukum dan HAM Setdaprov Riau Yan Dharmadi, dan Plt Kepala DLHK Riau pak M Job Kurniawan,” kata Zulkifli.
Dikatakan dia, penunjukan Plt Karo Hukum Setdaprov Riau dan Plt Kepala DLHK Riau untuk mengisi kekosongan sampai dengan diisi pejabat yang baru. Dalam halnya surat penunjukan disebutkan, itu terang mantan Karo Kesra ini dengan tujuanya agar yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab. (Rul)