Amrizal: Kami di DPD PETIR Rohil Cium Aroma Rasuah Dana PI 10 Persen yang Diterima PT SPR

0 0

 

DERAKPOST.COM – DPD Pemuda Tri Karya (PETIR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencium aroma rasuah dana Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) tahun 2023 sebesar Rp488 miliar. Disinyalir, telah terjadi penyimpangan dalam hal penggunaan dana tersebut.

Dikatakan Sekretaris DPD PETIR Rohil, Amrizal, dana PI itu diberikan oleh negara melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui anak perusahaannya, PT Riau Petroleum kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rohil itu. “Hasil temuan data dan bukti, kami menduga ada penyimpangan yang sedang ditutupi oleh pihak Direksi PT SPRH. Mereka comot uang itu suka- suka,” ujar Amrizal.

Dikatakan dia, bukan lagi menjadi rahasia publik adalah Dana Salur PI Rp70 miliar, pemberian mobil sebanyak 9 Ulunit dari BRK Syariah dan diberi pakai oleh siapa saja, penerimaan karyawan yang berlebihan dengan gaji di bawah UMK, dan masih banyak lagi seperti peminjaman uang dan lain sebagainya.

Menurut Amrizal, pihaknya melakukan klarifikasi ke PT SPRH terkait dugaan penyimpangan itu. Namun hingga kini, pihak manajemen perusahaan tersebut tidak meresponnya. Lanjut dia, perihal kucuran dana PI tersebut sebelumnya juga sudah pernah dibawa ke DPRD Rohil melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Akan tetapi , tidak diketahui apa keputusannya.

Oleh karena itu, Amrizal akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan mengirimkan laporan ke Kejaksaan Agung RI. “Kami tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, akan segera kita laporkan dugaan penyimpangan Dana Salur PI yang diduga merugikan negara Rp488 miliar lebih ini ke Jakarta,” tegas Amrizal.

Dikutip dari haluanriau.co. Terkait hal itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada WhatsApp nomor 0823-6333-XXXX, yang disebut milik dari Rahman, hal ini tak meresponnya. Dia itu, diketahui Direktur Utama (Dirut) PT SPRH. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.