Anggota DPRD Dumai Mawardi Minta Penyelesaian Lahan Sepanjang Jalan Poros Dumai-Pekanbaru

0 129

 

DUMAI, Derakpost.com- Diketahui saat ini Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupaya sesaikan permasalah 100 meter kiri dan 100 meter kanan sepanjang jalan Poros Dumai – Pekanbaru yang dimiliki masyarakat dan kini menjadi aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas.

Hal ini ditanggapi serius oleh Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi. Dia harap dalam melakukan penyelesaian ini tidak memberatkan masyarakat.

“Karena histori dalam pertumbuhan penduduk di daerah 100 meter kiri dan 100 kanan jalan Sukarno Hatta, kusus Kota Dumai harus dipertimbangkan, serta aturan – aturan, hingga lahirnya administrasi kepemilikan berupa sertifikat, SKGR maupun Sporadik serta Surat Izin Menyumbang wajib diakomodir dalam penyelesaiannya,” jelasnya, Sabtu (19/2/22).

Menurutnya, permasalahan ini merupakan momok pertumbuhan pembangunan wilayah, terutama sepanjang Jalan Sukarno Hatta Bukit Kapur Dumai.

Apalagi, menurut politisi PKS ini, bahwa di sepanjang 100 meter kiri dan 100 meter kanan di poros Dumai- Pekanbaru telah tumbuh bangunan baik milik swasta maupun pemerintah daerah. Keberadaan mereka merupakan penunjang pembangunan serta prekonomian daerah.

“Kita berharap dalam penyelesaian hal ini jangan terlalu memberatkan masyarakat. Karena sepengetahuan kami, khusus Kota Dumai, sebelum pipa terbentang sudah banyak penduduk tempatan di wilayah ini bermukim. Maka harus dipelajari semua histori dan aturan bahkan pertumbuhan pembangunan sebuah wilayah, seperti Kota Dumai. Di mana awalnya hal ini hanya sebuah aturan gubernur yang kini sudah menjadi peraturan negara,” katanya. **Rul/Fzi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.