DERAKPOST.COM – Desi Guswita anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) ini juga meradang. Kritiknya rencana penambahan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pembelian mobil dinas baru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dinilai hanya pencitraan dan sarat kepentingan pribadi.
Sebagaimana diketahui akan hal tudingan pencitraan tersebut diutarakanya Wirman Patopang merupakan dari Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Kuansing ini beberapa waktu lalu yang dilansir sejumlah media.
Terkait itu, Desi menilai, kritik terhadapnya tidak beralasan, dan tidak mengedepankan pembelaan terhadap kepentinganya rakyat. Justru, Desi menilai mereka mendukung rencana kebijakan penambahan OPD dan pembelian dinas inilah yang ada “udang di balik batu”. Dengan tidak mementingkan kebutuhan prioritas daerah.
Dikutip dari keterangan tertulisnya. Karena, disaat ia ingin tegak lurus terhadap arahan Ketua PKB Kuansing. Dikatakan dia, malah yang muncul itu berbagai komentar negatif bahkan juga tendensius terhadapnya. Desi dalam hal ini mengaku, tidak diam saat ada pihak itu mencoba mengkebiri kepentingan rakyat.
“Dan saya merasa perlu untuk menanggapi ini. Karena inikan menyangkut perjuangan kepentingan rakyat yang ingin dikebiri. Hal itu, saya ini siap berjuang untuk tujuannya kepentingan masyarakat,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Jika ia hanya dinilai koar di media terkait kritik ini ketimbang bersuara saat rapat di DPRD Kuansing, Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kuansing ini perlu menjelaskan kepada jajaran LP KPK ini, bahwa penambahan OPD ini baru rencana. Dan belum masuk ke DPRD Kuansing.
“Jadi, apa yang harus mau disampaikan itu. Masuk aja pada Ranperda ini kepada DPRD belum. Kalau sudah masuk, tentu baru kita beri masukan itu secara lembaga. Itu pak,” tegas Desi Guswita merupa anggota DPRD Kuansing berasal dari partai pengusungnya Suhardiman Amby dan Mukhlisin.
Dia menegaskan, kritik yang dilakukannya itu murni hanya untuk memperjuangkanya kepentingan rakyat yang ditengah kondisi keuangan daerah defisit, dan juga piutang daerah yang mencapai ratusan miliar. Hal itu sambung dia, apalagi sesuai kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang disaat ini sedang melakukan efesiensi anggaran. Sehingga daerah harus menyesuaikannya dengan kebijakan pusat tersebut. Bukan malah menentangnya.
“Apakah kita mau itu duit kita habis hanya untuk membayar TPP dan hal kebutuhan Kepala Dinas serta pegawai untuk 9 OPD yang akan di tambahkan itu ? Sementara, kondisi infratruktur daerah paling parah di Riau. Lebih baik, anggaran yang ada agar fokuskan membayar piutang tunda bayar serta membangun infrastruktur,” kata Desi Guswita ini.
Mantan juru kampanye Suhardiman dan Mukhkisin (SDM) ini mengaku tidak nyaman mendengar bahasa “Udang di balik batu dan pencitraan”. Karena Desi sendiri mengaku kalau dia tidak butuh lagi pencitraan, sebab ia sudah terpilih sebagai anggota DPRD Kuansing. Dan juga sudah berhasil memenangkan Pilgubri dan Pilkada Kuansing.
“Apanya yang harus dicitrakan. Saya sudah anggota dewan juga. Kalau untuk 2029, pemilu masih lama. Jadi, apa gunanya pencitraan. Toh, memang rencana kebijakan pemerintah itu mubazir dan tidak pro rakyat,” ungkap Desi merupakan kader PKB ini.
Justru Desi menantang balik para pihak yang menuduhnya dengan sentimen negatif itu. Terkait soal kedekatan dengan Bupati Kuansing, menurut Desi, kedekatannya tak usah diragukan. Karena dia berperan membantu pasangan ini saat memenangkan Pilkada 2024 lalu. Baik hal korban materi, waktu maupun lainnya. Ia mempersilahkan menanyakan langsung ke Bupati maupun Wakil Bupati bagaimana kedekatan mereka.
“Jadi, tidak ada unsur karena ada kebencian dengan pribadi mereka saya melakukan kritikan itu. Dan hubungan saya dengan Bupati dan Wakil Bupati selama ini baik-baik saja. Kritikan yang saya lakukan itu murni demi masyarakat, karena saya sadar, saya dipilih masyarakat. Dan mereka menggantungkan harapannya kepada saya. Banyak aspirasi yang harus saya perjuangkan,” tegasnya.
Srikandi DPRD Kuansing ini mengaku tak akan gentar melayangkan kritikan terhadap kebijakan pemerintahan Suhardiman – Mukhlisin apabila tidak mementingkan hak rakyat. Dan sebaliknya pula, sebagai bagian koalisi pendukung, Ia juga siap mendukung penuh jika kebijakannya pro masyarakat.
“Itu komitmen saya. Biar saya dimusuhi karena membela masyarakat daripada mendukung kebijakan yang pada akhirnya menyengsarakan masyarakat kita sendiri. Itu komitmen saya,” tegas Desi
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan Kabupaten Kuantan Singingi (LP-KPK), Wirman Patopang menilai kritik anggota DPRD Kuantan Singingi Desi Guswita terhadap rencana kebijakan penambahan 9 organisasi perangkat daerah dan pembelian mobil dinas sarat pencitraan dan kepentingan pribadi. Tidak mencerminkan semangat membangun daerah.
“Jika kritik itu benar-benar tulus, mestinya disampaikan melalui forum resmi dewan, bukan hanya digoreng di media yang terkesan seperti membela rakyat, padahal kepentingan pribadi begitu kentara. Jangan ada ‘udang di balik batu’, karena masyarakat sekarang semakin cerdas dalam menilai antara perjuangan sejati dan pencitraan murahan,” tegas Wirman kepada wartawan, Selasa (22/4/2025) kemarin.
Dari sisi hukum, Wirman mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penambahan OPD dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas secara menyeluruh oleh DPRD, bukan hanya oleh satu atau dua orang anggota yang ingin tampil heroik.
“Bukannya memperkuat fungsi DPRD, mereka justru membajak nama lembaga untuk agenda pribadi. Jangan karena ingin popularitas di Pilkada atau mendapatkan jabatan di partai, mereka memanipulasi ruang publik dengan narasi seolah-olah anti pemborosan, padahal hanya mencari panggung,” katanya.
Pernyataan itu dibantah keras oleh anggota DPRD Kuansing Desi Guswita ini. Karena kritiknya terhadap rencana penambahan OPD dan pembelian dinas baru dinilai pemborosan ditengah kondisi keuangan daerah terhutang hampir Rp200 miliar. (Hendri)