PEKANBARU, Derakpost.com – Anggota DPRD Riau Hj Yanti Komalasari kembali tegaskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi itu, memaksimalkan potensi Pajak Air Permukaan (PAP). Hal ini sebagai menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian dipaparkan kepada wartawan, Rabu (6/7/2022). Anggota Komisi III ini, mengatakan, pihaknya (DPRD Riau, red) telah melakukan peninjauan sejumlah water intake dua perusahaan besar di Riau, beberapa hari yang lalu.
Politisi Partai Golkar ini menilai, harus ada sinergisitas antara dinas di tingkat provinsi dengan dinas yang ada di kabupaten kota, untuk meningkatkan pengawasan dalam memaksimalkan potensi PAP.
“Kita berharap, sektor ini dioptimalkan, harus betul-betul diawasi pengambilan air mereka untuk kepentingan bisnisnya tersebut. Kita ini sebenarnya masih ragu apakah kalibrasi sesuai atau tidak, yang karena kemarin pihak perusahaan tidak sebutkan,” kata Yanti.
Lebih lanjut dikatakan Politisi, pihaknya tidak meinginkan adanya suatu praktik kucing-kucingan dalam hal penyerapan PAP. Karena, kondisi seperti itu sangat merugikan daerah. Seperti hal diketahui, PAD merupakan kunci dalam melakukan pembangunan.
Apalagi, Pemprov Riau sudah memiliki banyak rencana pembangunan di Riau ini sesuai tagline Riau Lebih Baik. Yang sehingga kemampuan keuangan daerah menjadi faktor penentu pembangunan di Riau.
“Makanya itu kita mengimbau Bapenda betul-betul kerja keras, yakni tugas kita mencari uang untuk daerah, dalam hal meningkatkan PAD, terutama di sektor PAP ini. Saya lihat itu, belum maksimal pengawasannya di sektor ini,” jelasnya. **Rul