DERAKPOST.COM – Permasalah perjalanan Dinas Setwan DPRD Riau terbawa itu nama Artis dan Selebgram Hana Hanifah. Sebab, wanita cantik ini diduga terima aliran dana sekitar Rp900 juta dari akan kasus dugaan korupsi tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap bahwa dana tersebut diberikan secara bertahap sejak November 2021 melalui seseorang yang bekerja di Setwan DPRD Riau. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 5.000.000 hingga puluhan juta rupiah.
Dikutip dari kompas.com. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyatakan bahwasa ini penyidik masih mendalami peran Hana Hanifah dalam kasus ini. “Ini masih terus kami dalami soal dan untuk apa uangnya,” ujar Anom.
Polisi katanya, juga meminta Hana Hanifah untuk mengembalikan uang yang diduga berasal dari hasil korupsi tersebut. Namun, hingga kini, dana tersebut belum dikembali meski Hana sudah diperiksa sekali oleh penyidik.
Kompas.com telah berupaya menghubungi manajer Hana Hanifah, Nico, untuk hal bisa minta tanggapannya terkait aliran dana itu. Tapi belum mendapat respons.
Kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Riau ini melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada 2020-2021. Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 162 miliar.
Penyidik mengungkap adanya 35.000 tiket pesawat fiktif, serta biaya penginapan dan perjalanan dinas yang tak sesuai realisasi. Sejumlah aset seperti apartemen dan ada homestay juga telah disita karena diduga berasal dari hasil korupsi. Selain hal Hana Hanifah, dana hasil korupsi ini mengalir ke sekitar 401 pegawai di Setwan DPRD Riau.
Meski telah ditemukan indikasi kerugian itu tapi belum menetapkan tersangka. (Rezha)