Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Soal Skandal Sunat Dana Reses dan Sosper Anggota DPRD Riau

0 407

DERAKPOST.COM – Ada polemik dugaanya penyunatan untuk dana Reses dan Sosper Anggota DPRD Riau yang dilakukan oknum ASN di lingkung Sekretariat Provinsi Riau harus segera diusut tuntas dan audit oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Untuk diketahui, dimana beberapa lalu ada yaitu sebelum berakhir masa jabatan pada anggota legislatif (DPRD) diwarnai dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) disebabkan berbagai alasan. Seperti pindah partai atau hal lainnya. Begitu juga itu, terjadi di DPRD Provinsi Riau. Namun, akhir masa jabatan itu tetap diadakan reses dan Sosper.

Sehingga hal ini yang menjadi perhatianya dan sekaligus pertanyaan bagi Koordinator Poros Buruh Riau Yanry MS MathanĀ ketika berbincang dengan wartawan. Disebutkan dia, yang jadi pertanyaan itu apakah halnya kegiatan-kegiatan demikian ini benar telah dilakukan, khususnya anggota DPRD sudah pindah partai, tetapi belum di PAW.

Kemudian, pria yang akrab ini disapa Bang Yanry mengatakan, hal demikian tentu apa benar dilakukan. Kalau benar itu dilakukan, untuk konstituen mana, dan diketahui juga sudah akan di PAW oleh partai terkait. Hal itupun menjadi pertanyaan serius kegiatan reses dan Sosper. Kemudian hal itu, sangat perlu juga diproses secara hukum.

Kesempatan itu Yanry MS Mathan, didalam kegiatan demikian, dirinya menduga bahwa Kegiatan Sosper, Reses dan PokirĀ Anggota DPRD Riau demikian banyak kejanggalanya dan pemotongan dana oleh oknum ASN di Sekretariat DPRD Riau. Sebutnya, selain itu diduga fiktif kegiatan anggota yang di PAW tersebut, ini bisa melanggar aturan.

“Selain diduga fiktif, disinyalir pencairanya dana reses dan Sosper tersebut sarat akan dengan pemotongan liar. Saya punya bukti bahwa oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau menyunat anggaran reses yang untuk Orang Dalam (Ordal) itu sebesar Rp10 juta per kegiatan dan untuk eksternal Rp16 juta dipotong,” sebut Yanry MS Mathan.

Dalam hal ini, dia juga mendesak dan serta meminta ke APH terkait seperti Kajati Riau, KPK, BPKP dan lainnya melakukan audit di lingkungan DPRD Riau. Sebab mungkin itu, saja bukan kegiatan ini yang syarat dengan potongan liar. Oleh karena itu dia berharap tidak ada lagi harusnya pemotongan dana itu untuk kepentingan kelompok.

“Kita berharap ini tidak ada lagi dana-dana seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Maka, saya minta APH mengusut tuntas. Sehingga hal ini kedepan tidak terulang kembali dengan seenak perutnya mereka pada kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Di lain pihak, Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau, Fadila juga mengutuk keras atas hal penyunatan duit rakyat. Karena itu dirinya meminta kepada APH dengan mendesak secepatnya untuk mengusut tuntas perampok duit rakyat di DPRD Riau dengan berbagai hal kegiatan pada lembaga yang terhormat ini.

“Seperti, dugaan korupsi dan penyunatan Anggaran Reses, Sosper serta Pokir yang ada di DPRD Provinsi Riau. Karena itu kita mendesak APH, segera mengusut tuntas. Apalagi disaat ini ada indikasi penyunatan oleh oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau dengan terang terangan. Hal ini yang harus diberhanguskan,” ujarnya.

Fadila dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya aangat menyayangkan hal perilaku yang tak baik dilakukan oknum Sekretariat DPRD Riau yang diduga itu dibantu oknum Pimpinan DPRD Riau untuk melakukan hal kongkalikong serta pada penyunatan dana (uang rakyat, red) yang seharusnya untuk rakyat. Ini harus dituntaskan APH. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.