DERAKPOST.COM – Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah bisa menggunakan anggaran tersebut.
“APBD-P Provinsi Riau Tahun 2023 sudah bisa digunakan. Karena kemarin sudah disetujui oleh Kemendagri,” ujar Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, saat dikonfirmasi wartawan. Katanya, APBD Provinsi Riau semula berjumlah sebesar Rp10,1 triliun lebih, bertambah sebesar Rp667 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,8 triliun lebih.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula berjumlah Rp9,4 triliun lebih, bertambah sebesar Rp753,3 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,2 triliun lebih. Belanja Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula berjumlah Rp10,1 triliun lebih, bertambah sebesar Rp667 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,8 triliun lebih.
Pembiayaan Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula sebesar Rp661,2 miliar lebih, berkurang sebesar Rp85,6 miliar lebih, sehingga menjadi Rp575,5 miliar lebih. “Karena sudah bisa digunakan, kita harapkan agar setiap OPD dapat memaksimalkan penggunaannya untuk pembangunan di Provinsi Riau,” pungkasnya. **Rul