DERAKPOST.COM – Saat ini beredar kabar atau informasi dari warga setempat, yang mengenai kerugian negara sebesar Rp50 juta-an di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kegiatan yang tidak selesai serta diduga fiktif pada masa kepemimpinannya mantan Kepala Desa (Kades) dengan inisial R. Dimana diduga fiiktif, sehingga kerugian negara diperkirakan Rp50juta.
“Kegiatan tersebut meliputi Aspal Jalan Desa tahun anggaran 2020 dan 2023, Mobiler Balai Posyandu tahun anggaran 2023, Pembangunan Poskamling tahun anggaran 2023, dan Pengecatan Kios Bumdes tahun anggaran 2022,” terang warga tersebut.
Warga juga menyebutkan bahwa terdapat dana Silpa pada tahun 2023 yang belum dikembalikan sebesar Rp. 14.128.000,-. Total kerugian yang diduga fiktif tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Warga juga menegaskan, agar pihak terkait menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Pemkab Kuansing dan Aparat Hukum agar menyelesaikan dalam perkara ini, dan mantan Kades Tanah Bekali inisial R harus mengembalikan sejumlah kerugian negara tersebut, dan berharap ini dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Awak media ini telah berupaya untuk dapat mengkonfirmasi informasi tersebut kepada nomor WhatsApp milik dari mantan Kades Tanah Bekali. Namun nomor pribadi yang disediakan tidak dapat dihubungi hingga berita ini diterbitkan. (Hen)