DERAKPOST.COM – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (4/7/2024) melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru di Jl. Puyuh No.02 Kelurahan Kampung Melayu Sukajadi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy bersama Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba dan Taufik Hidayat di dampingi oleh Koordinator Sekretariat Angga Pratama menyampaikan kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Pekanbaru pada tanggal 27 Nopember 2024 yang mana tahapannya sedang berlangsung.
Ferdy menyambut baik kunjungan Asisten 1 Pemerintah Kota Pekanbaru karena Pemilihan Kepala Daerah ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan Pilkada di Kota Pekanbaru dan dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sangat di perlukan.
“Pilkada di Kota Pekanbaru pada saat ini adalah Pemutakhiran Data Pemilih yang mana petugas pantarlih mendatangi rumah-rumah penduduk di Kota Pekanbaru untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data DP4 dengan dokumen kependudukan yang diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Pekanbaru beserta jajarannya”, kata ferdy.
Ferdy menyampaikan Daftar Pemilih adalah salah satu hal yang sangat krusial dikarenakan pemetaan TPS, Logistik Pilkada berawal dari Daftar Pemilih.
“ASN harus netral dimana tidak boleh adanya politik praktis di tubuh ASN dimana Bawaslu Kota Pekanbaru sebelumnya sudah melakukan himbauan kepada Pemko Kota Pekanbaru terkait netralitas ASN”, tambah ferdy
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Masykur Tarmizi menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah merupakan tindak lanjut dari kunjungan PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
“Pemahaman penyelenggara terhadap regulasi pemilihan harus sama dari atas sampai ketingkat bawah, apabila terjadi pembaharuan terhadap regulasi harus segera di sosialisasikan karena apabila terdapat perbedaan akan menimbulkan dampak yang kurang bagus didalam pemilihan kepala daerah”, kata Masykur.
Masykur menambahkan daftar pemilih dikota pekanbaru yang harus menjadi peprhatian adalah pemilih yang berada di perbatasan kota pekanbaru dengan kabupaten tetangga dan warga yang memilih tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Pemko Pekanbaru akan mengumpulkan ASN sekretariat yang di perbantukan di Badan Adhoc KPU dan sekretariat Panwaslu Kecamatan dengan memberikan arahan untuk mendukung Pilkada di Kota Pekanbaru berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku
“Terhadap netralitas ASN kita akan menjadwalkan apel gabungan terintegrasi dengan mengundanng seluruh ASN yang ada di kota pekanbaru, apabila terdapat ASN yang tidak netral akan kita proses sesuai dengan aturan ASN”, tutupnya
Turut hadir Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala BKPSDM, Kadisdukcapil, Kepala BPKAD, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Bukit Raya, Camat Rumbai Barat dan Camat Tuah Madani. (Dairul)