ASN yang Diduga Berbuat Mesum di Halaman Mesjid Koto Gunung Digelar Senin Siang Ini

0 75

DERAKPOST.COM – Dua ASN yang diduga berbuat mesum di dalam mobil di halaman Mesjid Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi akan digelar Senin (14/4/2025) siang ini.

Sekretaris Daerah, Fahdiansyah Ukup kepada KuansingKita mengungkapkan sidang disiplin akan melibatkan Sekda, Unsur BKPP dan Unsur Inspektorat. Sementara aturan yang menjadi pegangan dalam sidang disiplin PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Ditambahkan Sekda, sidang disiplin nanti tetap menghormati azas praduga tak bersalah sebagai azas hukum di Indonesia. Bahkan dalam sidang disiplin nanti dua ASN yang bermasalah tetap diberikan kesempatan membela diri.

Dari informasi dihimpun KuansingKita, dua ASN masing-masing berinisial RU dan HS yang diduga berbuat mesum di halaman masjid Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar datangnya tidak bersamaan. Masing-masing mereka membawa mobil. Mereka bertemu di halaman masjid Koto Gunung.

Tidak diperoleh informasi pasti apakah keduanya sudah ada janjian atau memang bertemu secara kebetulan. Saat keduanya masuk mobil, di halaman masjid ada beberapa orang. Orang-orang inilah yang pertama kali mengintip keduanya di dalam mobil.

Namun demikian, kondisi ini tentu tidak bisa pula dijadikan alasan bahwa keduanya tidak melakukan hal-hal terlarang. Apalagi keduanya bukan muhrim. Karena itu pula saat digerebek, warga minta diperlihatkan KTP keduanya.

Penggerebekan dua ASN di halaman masjid Koto Gunung yang terjadi Jumat lalu, langsung vira di media sosial. Tidak saja komentar netizen tapi berita media online yang dishare di media sosial diwarnai trial by press atau menghakimi sehingga opini publik berkembang semakin liar.

Menanggapi peristiwa ini, Pemkab Kuansing tidak tinggal diam. Dua ASN yang digerebek warga di halaman masjid Koto Gunung itu dijadwalkan menjalani sidang disiplin. Semua ini dilakukan untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi dan sanksi apa yang akan dijatuhkan.

Sekda Fahdiansyah mengatakan sidang disiplin sudah dijadwalkan Senin (14/4/2025) siang. Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua ASN yang bermasalah akan ditentukan dari hasil sidang disiplin. Sidang disiplin tetap menghormati azas praduga tak bersalah.

“ Sidang disiplin sudah dijadwalkan Senin siang ini. Sidang tetap menghormati azas praduga tak bersalah. Dan keduanya diberi kesempatan untuk membela diri,” tandas Sekda Fahdiansyah (Hendri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.