DERAKPOST.COM – Bagansiapiapi, yang merupakan ibu kota Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dahulu yang terkenal sebagai kota penghasil ikan. Julukan sebagai kota ikan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut beberapa sumber, di antaranya surat kabar De Indische Mercuur menulis bahwa pada tahun 1928, Bagansiapiapi adalah kota penghasil ikan terbesar kedua di dunia setelah kota Bergen di Norwegia. Namun kini produksi ikan tersebut disinyalir menurun, baik di perairan laut maupun budidaya para nelayan.
Untuk membangkitkan kejayaan tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan berupaya memberdayakan masyarakat nelayan setempat agar memiliki kompetensi dan meningkatkan ekonomi lewat budidaya ikan patin. PHR yang berkolaborasi dengan Fakultas Perikanan & Kelautan Universitas Riau dan didukung SKK Migas ini menghadirkan Kampung Patin di Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (5/9/2024).
“Lewat program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PHR memberdayakan masyarakat setempat. Kami berharap program Kampung Patin di Rokan Hilir ini berkembang, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu juga sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan perikanan Rohil,” kata Manager CSR PHR WK Rokan, Pandjie Galih Anoraga.
Pandjie menuturkan, bahwa dalam pelaksanaan program TJSL, PHR berupaya menyesuaikan dengan peta jalan pemerintah, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Provinsi Riau. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, serta mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor perikanan melalui budidaya perikanan, bantuan peralatan serta pendampingan terhadap kelompok nelayan.
“Program Kampung Patin Rokan Hilir ini juga diharapkan dapat menjadi Kampung Patin kedua setelah Kampung Patin di Desa Koto Mesjid, Kampar yang juga merupakan binaan PHR,” kata Padnjie. “Semoga program ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan kelompok nelayan, serta selaras dengan program pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk sektor perikanan,” tuturnya.
Program Kampung Patin Rokan Hilir di Kepenghuluan Parit Aman ini telah diinisiasi sejak tahun 2023, dimana penerima manfaatnya terdiri dari 10 Kelompok pembudidaya ikan patin, dimana setiap kelompok terdiri dari 10 kepala keluarga (KK) dengan total 100 KK.
Bantuan yang diberikan berupa sarana dan prasarana rumah pakan dan mesin pakan, bahan baku pembuatan pakan, bibit ikan patin dan pakan awal, penataan kolam-kolam pembudidaya, bantuan mesin penyedot lumpur di kolam, hingga pelatihan dan pendampingan bagi para nelayan.
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong saat meresmikan Kampung Patin ini sangat mengapresiasi dukungan PHR terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kita banyak memiliki lahan tidur, yang dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan pendapatan masyarakat. Ini penting, sebab sebagian masyarakat Rokan Hilir masih berpendapatan dan berpendidikan rendah. Mereka harus dibantu. Tapi tidak cukup hanya oleh pemerintah, melainkan juga oleh pihak lain yang peduli. Alhamdulillah, PT PHR bekerjasama dengan FPK Unri telah menunjukkannya,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar para pemelihara ikan yang dibantu PHR WK Rokan dapat memanfaatkan bantuan itu dengan baik. Ia juga berpesan agar masyarakat dapat mempelajari manajemen usahanya. “Jangan sampai usahanya tidak menguntungkan,” katanya.
Disamping itu, Bupati Rokan Hilir juga menyampaikan dukungan terhadap operasi PHR dan SKK Migas, serta mendorong agar terus memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Kampung Patin Parit Aman ini merupakan wujud dari pola kolaborasi multipihak “pentahelix” dan juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Selain bermitra dengan perguruan tinggi, PHR juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Perikanan, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi. (Dairul)