DERAKPOST.COM – Sesuai jadwal, saat ini untuk PPDB SMP Negeri ditutup. Tapi ada banyak SMP Negeri di Pekanbaru yang tak penuhi kuota alias kekurangan siswa.
Yakni sesuai data yang dihimpun SMPN 49 dengan kuota 32 namun hanya terisi 17 siswa, SMPN 28 dengan kuota 64 terisi 22 siswa, SMPN 52 dengan kuota 96 terisi 36 siswa, SMPN 38 dengan kuota 160 terisi 57 siswa, dan SMPN 14 dengan kuota 320 terisi 90 siswa.
Terkait kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengungkapkan bahwa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP telah resmi ditutup. Tahapan selanjutnya yaitu daftar ulang bagi siswa telah diterima di sekolah masing-masing.
“Setelah kita evaluasi, ada beberapa sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk persyaratan yang mungkin terlalu ketat. Maka itu, kita berusaha untuk mengakomodir calon siswa yang bermasalah dengan Kartu Keluarga (KK), mungkin ada yang ditolak, sehingga mereka akan kita prioritaskan,” ujar Jamal.
Jamal menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang mungkin tidak terdaftar karena masalah administratif seperti KK. Maka itu, Disdik meminta masyarakat untuk melapor agar bisa diakomodir sesuai aturan yang berlaku.
“Salah satu penyebab sedikitnya siswa yang diterima adalah minimnya jumlah pendaftar di beberapa sekolah. Pendaftar memang kurang, dan ada beberapa sekolah yang peminatnya memang rendah,” ucap Jamal.
Meski demikian, Jamal menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk memperpanjang jadwal PPDB. Disdik akan memprioritaskan masyarakat setempat yang KK-nya belum mencapai satu tahun untuk mengisi sekolah-sekolah yang masih kekurangan siswa.
“Kami tidak memperpanjang pendaftaran, tetapi kami akan prioritaskan masyarakat setempat yang KK-nya belum mencapai satu tahun. Kami fokus pada persoalan administrasi ini. Jika ada yang berminat, kami akan prioritaskan, jika tidak, kuota yang ada sudah cukup,” katanya.
Disdik Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengakomodir kebutuhan masyarakat setempat dalam proses PPDB, sambil tetap mematuhi aturan dan syarat administrasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kekurangan kuota di beberapa SMP Negeri di Pekanbaru. (Rezha)