DERAKPOST.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis, Selasa (25/7/2023). Salah satu tujuannya guna mendiskusikan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Tim dari BPKP Riau ini diterima langsung Kepala Bappeda Bengkalis Rinto dan para pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Bappeda Bengkalis. Pertemuan diadakan di ruang rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis dan berlangsung sekitar 2 jam dari pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB.
Mewakili Kepala BPKP Riau, Auditor Madya Desi Fatimah, mengawali pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah meraih penilaian SPIP level 3. SPIP pada hakikatnya merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
Untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangan.
Seiring dengan itu, Desi menyampaikan, Pemkab Bengkalis cukup intens dalam hal manajemen pengelolaan risiko dibandingkan kabupaten/kota lain. Kabupaten Bengkalis sudah memiliki Peraturan Bupati Bengkalis tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Terkait dengan pengelolaan risiko tersebut, Desi mengatakan, peran Bappeda sangat penting karena proses implementasi penilaian sistem manajemen risiko harus dimulai dari proses perencanaan. Namun demikian, bukan berarti semuanya harus diserahkan ke Bappeda. Perangkat Daerah tetap bertanggung jawab selaku pemilik risiko, sementara Bappeda bertindak sebagai koordinator pengelola risiko.
Dalam kesempatan itu, Desi juga memaparkan tahapan-tahapan dalam menerapkan sistem manajemen risiko. Pentingnya dimulai dari perencanaan, menurut Desi, untuk mengantisipasi kemungkinan solusi risiko ini membutuhkan anggaran, sehingga bisa dimasukkan dalam saat proses penganggaran.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto menyampaikan, untuk menerapkan pengelolaan risiko terintegrasi, butuh peran aktif semua Perangkat Daerah. Pembahasan tentang kemungkinan risiko yang akan terjadi tidak hanya bisa diselesaikan dalam ruang diskusi melainkan juga perlu ditindaklanjuti secara tertulis. **Usm/Rul