Bawaslu Pekanbaru Minta Bapenda Agar Alat Peraga Kampanye di Billboard Bersih Sebelum Masa Tenang

0 116

 

DERAKPOST.COM – Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Reni Purba melakukan langkah kunjungan kerja. Yakni agenda Rakor sama Bapenda. Hal inipun membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) terpampang di billboard dan media luar ruang lainnya.

“Bawaslu Pekanbaru ini terus memperkuat sinergitas dengan berbagai instansi terkait guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang Pemilu 2024. Hal itu seperti salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan rapat koordinasi,” sebut Reni Purba kepada wartawan.

Anggota Bawaslu Pekanbaru mengatakan, pihaknya bersama Bapenda sepakat untuk memperkuat pengawasanya terhadap APK yang dipasang pada lokasi-lokasi strategis, terutama billboard. Bawaslu juga meminta Bapenda menyampaikan pada pengusaha advertisingnmenurunkan APK terpasang di Billboard sebelum masa tenang.

“Kami ingin memastikan, saat masa tenang tiba, tidak ada lagi APK yang terpampang di billboard maupun media luar ruang lainnya. Kerja sama dengan Bapenda sangat strategis untuk memastikan hal tersebut terlaksana dengan baik,” ujar Reni menjelaskan.

Sementara itu, Bapenda Kota Pekanbaru, melalui perwakilannya, menyambut baik inisiatif dari Bawaslu ini. Mereka siap untuk membantu melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan billboard yang tidak sesuai aturan.

Penertiban APK itu selama masa tenang merupakan langkah penting untuk menjaga netralitas dan juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk merenungkan pilihannya tanpa ada pengaruh kampanye yang visual. Bawaslu dan Bapenda akan berkoordinasi memastikan langkah tersebut bisa sesuai dengan regulasi yang ada. (Ferry)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.