Bawaslu Pekanbaru Tertibkan APK yang Langgar Aturan, Azwendi: Tapi Jangan Tenang Pilih
DERAKPOST.COM – Diketahui, Bawaslu saat ini melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) itu, dinilai melanggar aturan. Dalam hal ini, ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mendukung akan upaya menciptakan pemilu yang tertib dan disiplin.
Hal tersebut disampaikan oleh Tengku Azwendi kepada wartawan. Dikatakan dia, penertiban sejumlah APK tersebut merupakan tugas Bawaslu, yang tentu perlu didukung dan siap dijalankan oleh masing-masing parpol. Demokrat sebut dia, taat pada aturan dan hal ketentuan yang berlaku. Termasuk, aturan tentang penertiban APK.
“Yah, itu ketentuan dan tidak mungkin kami dari partai Demokrat melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku dari Bawaslu juga selaku pihak pengawas penyelenggaraan Pemilu, itu telah kita teruskan kepada para Caleg kita,” kata Azwendi, Rabu (8/11/2023). Dalam hal ini, Tengku Azwendi juga mengaku tak permasalah atribut partai Demokrat itu dicopot.
Namun demikian, Tengku Azwendi yang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, tegaskan, didalam penertiban APK yang dilakukan Bawaslu tersebut hendaknya ini dengan tak ada pandang bulu, atau tebang pilih Artinya, jika ada atribut kampanye yang menyalahi aturan, maka harus dilakukan penindakan yang sama.
Karena sebelum jadwal kampanye yang baru dimulai pada tanggal 28 November 2023. “Memang, untuk tahapan saat ini penertiban dan pembersihan APK. Tapi, harapan kami kepada Bawaslu agar bisa memberikan informasi update tentang APK atau APS dari Caleg itu melaporkan ke sekretariat DPC demokrat. Sehingga kami bisa membantu,” ujarnya.
Katanya, DPC Demokrat sendiri sangat terbuka juga menerima informasi untuk menyukseskan pelaksanaannya Pemilu 2024. Sebutnya, Kantor Sekretariat DPC buka di hari kerja, dan untuk call center juga ada disiapkan, begitu juga medsos aktif menerima informasi. Artinya, jika ada penertiban mungkin bisa dibantu.
Kesempatan itu, Tengku Azwendi juga mengimbau pada Caleg Demokrat agar
mendukung dan menyukseskan kinerja Bawaslu dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Ketika masuk tahapanya penertiban APK ini. Hendaknya juga dari Caleg Demokrat melakukan penurunan APK dengan sendiri, supaya tak merugi,” ujar Tengku Azwendi. **Rul