DERAKPOST.COM – Berdasar dari hasil pelaksanaan rekapitulasi, yakni tingkat Provinsi Riau dilaksanakan KPU di hari Selasa (27/6/2023), di Hotel Pangeran ini diketahui jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2029 ada sebanyak 4.732.174 jiwa.
Dengan rincian pemilih berjenis kelamin laki-laki itu sebanyak 2.399.163 jiwa dan pemilih berjenis kelamin perempuan itu sebanyak 2.333.011 jiwa. Yang tersebar disebanyak 19.366 TPS. Jumlah pemilih tersebut diketahui berada di 1.862 desa, dan kelurahan, dengan 172 kecamatan se- Provinsi Riau.
Jikalau dibandingkan dengan DPT pada pemilu 2019, dimana jumlah pemilihnya sebanyak 3.863.305 jiwa. Maka, adanya kenaikan itu yakni sebesar 18,36% atau sekitar 868.869 pemilih. Berdasar data bahwa di Pemilu 2019 terdapat 268.885 pemilih yang memilih dengan memakai KTP Elektronik atau diistilahkan dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Maka, DPK tersebut pada Pemilu 2024 tersebut dimasukkan itu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga ini praktis ada pertambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2024 itu adalah sekitar 599.984 pemilih saja. Hal itu yang menjadi pertanyaan. Diharap ini menjadi perhatian serius KPU.
Seperti disampaikan oleh Hasan selaku Bawaslu Riau kepada wartawan. Dikata dia, dari hasilnya pengawasan Bawaslu berdasar itu rekapitulasi 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau terdapat 103.188 pemilih dikategorikan sebagai pemilih potensial non -KTP Elektronik. Yang artinya pemilih itu sampai hari ini belum memiliki KTP Elektronik.
“Kondisi ini, sehingga akan berpotensi pemilih itu tidak hadir ke TPS nantinya menggunakan hak pilihnya. Ini dikarena pada pencoblosan surat suara itu ketika hadir TPS dimana pemilih yang terdaftar di DPT bukan saja membawa C6, tetapi diminta untuk membawa KTP Elektronik sebagai dokumen otentik,” katanya.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Sumber Data Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDM OD) Bawaslu Riau ini mengatakan, dari data yang Bawaslu Riau bahwa ada 4 kabupaten/kota yang jumlah DPT belum KTP Elektronik yang relatif besar. Kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Inhil berjumlah 20.111, Inhu sebanyak 14.218, Rohil 14.177, bahkan Kampar 14.133 pemilih.
Hasan mengatakan, dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPT Provinsi ini dilaksana di Hotel Pangeran, maka dari Bawaslu Riau sampaikan rekomendasi pada KPU Provinsi Riau dan kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil agar melakukan percepatan perekaman KTP Elektronik ini dalam hal mengeliminir potensi warga terdaftar di DPT tidak menggunakan hak pilihnya.
“Berdasar data hasil pengawasan kami (Bawaslu Riau) dari 12 kabupaten/kota se-Riau yakni terdapat 103.188 Pemilih potensial belum memilik KTP elektronik. Hal ini berpotensi kurangnya partisipasi masyarakat datang ke TPS. Sebab yang
selain bawa C6 datang ke TPS, maka ini pemilih harus membawa KTP elektronik sebagai bukti otentik,” katanya.
Menyikapi ini, sambung Hasan, disikapi Bawaslu Riau merekomendasikan pada KPU Provinsi dan kabupaten/kota agar dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil melakukan percepatan perekaman KTP Elektronik dengan tujuan mengeliminir potensi warga yang terdaftar di DPT itu tidak menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki KTP Elektronik. **Rul