Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Pemprov Riau Anggarkan Rp2,1 Miliar

0 124

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada tahun 2023 mendatang, akan mendaftarkan sebanyak 10.800 pekerja rentan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran Rp2,1 miliar.

Kepala Disnakertrans Riau H Imron Rosyadi melalui Kabid Hubungan Industrial Devi Rizaldi mengatakan, anggaran iuran BPJS dialokasi pada APBD Riau 2023 untuk dua program itu sebesar Rp2,1 miliar. “Pertama program Jaminan Kecelakaan Kerja. Kemudian yang kedua, program Jaminan Kematian bagi pekerja rentan,” kata Devi.

Kategori pekerja rentan yang menerima iuran BPJS Ketegakerjaan itu sambung Devi, diutamakan untuk masyarakat yang miskin ekstrim di 12 kabupaten/kota. Misalnya, petani mandiri, nelayan, pekerja seni, pengamen, bidang keagamaan, tukang ojek, tukang/buruh bangunan, guru lepas, buruh lepas atau diprioritas orang memiliki pekerjaan beresiko tinggi.

Data-data para pekerja rentan yang ikut mendapat iuran BPJS ini, lanjutnya, hal yang telah diverifikasi dan validasi yaitu berdasar data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan yang telah disinkronsasi di Bappeda Riau. Kemudian, disandingkan dengan data di BPJS Ketenagakarjaan. “Jumlah pekerja rentan didaftarkan di tahun 2023 itu sebanyak 10.800-an untuk 12 kabupaten/kota,” sebutnya.

Dikutip dari GoRiau. Devi menjelaskan, dari dua program jaminan itu, setiap pekerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Keternagaerkaan itu dengan iuran Rp16.800 perbulan. Artinya, Pemprov Riau mengalokasikan Rp201.600 per pekerja rentan setiap tahunnya yang dibayarkan Pemprov Riau ke BPJS Ketenagakerjaan. Katanya, perlu digarisbawahi, iuran itu bukannya berbentuk uang tunai yang diberikan kepada pekerja rentan. Tetapi berbentuk asuransi yang nantinya setiap pekerja mendapatkan kartu BPJS itu. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.