BBPOM Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Saran dan Kritikan Masyarakat

0 247

 

DETAKPOST.COM – Balai Besar POM Pekanbaru menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dengan melibatkan pelaku UMKM, lembaga konsumen, serta organisai masyarakat lainnya, Selasa (10/10/23) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Kegiatan juga menampilkan tiga nara sumber. Antara lain Kepala BB POM Alex Sander, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Akmal Khairi serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama. Yakni berkaitan dengan pelayanan publik.

Kepala  BB POM Alex Sander  yang tampil sebagai narsum pertama, mempertegas kembali komitmen BB POM dalam melayani masyarakat. Itu diwujudkan dengan banyaknya jenis pelayanan untuk masyarakat di BB POM.

Bentuk pelayanan tersebut diantaranya, seperti penerbitan surat keterangan impor dan juga ekspor obat dan makanan, serta sertifikat cara distribusi obat dan makanan yang baik.

“Banyak jenis pelayanan BB POM Pekanbaru yang mudah diakses secara online oleh masyarakat. Yakni dengan  cara klik website BB POM,” jelas Akex Sander.

Menurut Alex, pelayanan publik yang bermutu adalah bentuk tanggung jawab BPOM kepada masyarakat. Untuk itulah lewat Forum Konsultasi Publik, BB POM ingin menyerap aspirasi, saran dan kritikan dari masyarakat.

“Dengan adanya forum ini, masyarakat bisa memahami tugas-tugas BB POM Pekanbaru dalam mengawasi keamanan obat, makan dan minuman. Saya minta masyarakat juga pro aktif membantu BB POM dengan cara memberi masukan oada kami,” jelas Alex.

Narsum kedua, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama dalam pemaparan materi berjudul “Strategi Layanan Publik Mewujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani”, mendukung publik hearing atau forum konsultasi yang diselenggarakan BB POM Pekanbaru.

Dijelaskan, Ombudsman RI bertugas menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan dan meninklanjuti laporan dari masyarakat sesuai kewenangan Ombudsman.

“Karena itu masyarakat bisa mengadukan apa saja ke ombudsman, boleh mengenai masyarakat yang tidak sanggup membayar uang SPP, soal penerimaan siswa baru dan masalah lain terkait pelayanan publik,” jelas Bambang.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Akmal Khairi memaparkan berbagai kemudahan dalam berurusan di DPMPTSP.

Kemudahan itu diantaranya, selain  tempat yang nyaman, pelayanan yang mudah diakses, juga banyaknya tenan yang siap melagani mastarakat.

” Alhamdulillah, DPMPTSP Pekanbaru ini sudah jadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia, dalam hal pelayanan publik,” jelas Akmal. **Rza/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.