“Bea Balik Nama Gratis, Bapenda Riau Catat Ribuan Kendaran Lakukan Mutasi”

0 185

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melaksanakan program keringanan pajak daerah. Dengan nama programnya 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik.

Program yang dilaksanakan sejak awal Februari hingga akhir Mei 2023. Dengan
tujuan bisa menjadi solusi masyarakat bermasalah pajak kendaraan. Selain itu juga, ada kemudahan untuk melakukan mutasi masuk kendaraanya ke Provinsi Riau. Hal demikian, yang dimanfaatkan oleh masyarakat.

Terkait hal program ini, Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi, mengatakan, bahwa didalam program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik. Dimana, hal ini berhasil meraup PAD sebesar Rp315 miliar lebih dalam dua bulan belakangan. Namun ia menyayangkan, masih rendahnya minat dari pelaku usaha.

“Kami, tentu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau memanfaatkan program ini. Dimana program ini sampai dengan 31 Mei 2023. Didalam dua bulan ini, sudah berhasil meraup PAD sebesar Rp15 miliar lebih. Namun, disayangkan rendah minat pelaku usaha manfaatkan program,” ujarnya.

Syahrial Abdi mengatakan, dalam hal ini menyayangkan rendahnya minat pelaku usaha manfaatkanya program tersebut. Padahalkan sambungnya, dalam hal ini ada dua keuntungan yang pelaku usaha bisa dapatkan disaat melakukan mutasi kendaraan di Riau.

“Pertama, yakni Bea Balik Nama gratis dan yang kedua juga bisa mendapatkan pemotonganya pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Terpenting itu bagaimana kontribusi dan tanggung jawab moral dari para pelaku usaha ke daerah tempat mereka jalankan bisnis,” katanya.

Dikesempatan itu, Syahrial Abdi sebu, berdasarkan data yang sampai dengan tanggal 11 April 2023, tercatat 2.500-an kendaraan melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau. Namun angka itu masih didominasi kendaraan umum/pribadi. Sementara pihak pelaku usaha belum maksimal sesuai diharapkan.

Hal ini sambungnya, sangat disayang yang karena program keringanan pajak daerah seperti ini tidak tiap tahun ada. Katanya, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Riau menghadirkan program ini memang untuk membantu masyarakat Riau sebelum penerapan pasal 74 UU nomor 22 tahun 2009.

Ditempat berbeda, Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga SE MSi, menyebut, sesuai data mengungkapkan tingginya animo masyarakat umum hingga bulan ketiga pelaksanaan program keringanan pajak daerah ini dilaksanakan.

 

Pembayar pajak kendaraan sedang ngantri

 

“Alhamdulillah, jika pelaku usaha minim, namun masyarakat umum yang sangat antusias sekali. Bisa itu dilihat dari data terakhir. Itu sudah memperoleh PAD dari pajak kendaraan bermotor yaitu sebesar Rp315 miliar lebih dengan total 285. 354 kendaraan,” ujar Muhammad Sayoga.

Terkait hal masih rendahnya minat para pelaku usaha yang untuk memutasikan kendaraan, Muhammad Sayoga, ungkap pihaknya melakukan susai instruksinya Kepala Bapenda Riau. Yakni akan terus laksanakan sosialisasi dan komunikasi dengan pelaku usaha. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.