Begini Kata Ade Hartati Soal SMA Negeri Plus Tidak Lulus Akreditasi

0 374

 

DERAKPOST.COM – Sekolah Menengah Atas (SMA) Plus Provinsi Riau, ternyata dinyatakan ini tidak lulus akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Kabar itu setelah keluar Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1857/BAN-SM/SK/2022 tertanggal 30 November 2022.

Di dalam lampiran 2, dinyatakan bahwa salah satu sekolah itu tidak memenuhi syarat automasi perpanjangan status akreditasi itu adalah SMA Negeri Plus Provinsi Riau. Sehingganya dengan tak lulus akreditasi itu menjadi tandatanya besar para pihak.

Seperti disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat kepada wartawan. Ia mengatakan, seiring akan hal demikian maka dirinya mengunjungi langsung SMA Negeri Plus itu, mencari tahu fakta sebenarnya. Kata dia, dalam akreditasi ini proses yang normal dilalui oleh sekolah.

“Saya sudah cek ke sana, sebenarnya di SMA Negeri Plus ini sudah melengkapi semua bahan diminta untuk akreditasi. Yakni ada 35 instrumen dalam 4 bidang. Prosesnya yang melalui online. Mereka meng-upload semua persyaratan yang diminta itu melalui sistem online,” kata Ade Hartati, Jumat (13/1/2023).

Lanjutnya, sebelum menetapkan status, ada pra akreditasi, sekolah juga diminta untuk dapat melengkapi seluruh bahan akreditasi, dan beberapa instrumen itu dilengkapi. Yang setelah ini dilengkapi mereka melaporkan ini pada pihaknya BAN tersebut.

Idealnya, BAN turun untuk visit secara langsung ke sekolah itu mencocokkan antara bahan yang juga sudah diupload dalam sistem online dengan faktualnya. Tetapi, kata dia, ternyata BAN itu sudah hampir dua tahun tidak melakukan visit ke SMA Plus. Sehingga disini, tentunya dinilai pihak BAN itu hanya bergantung pada yang disajikan sistem.

“SMA Negeri Plus telah meng-upload 35 instrumen, tetapi yang terbaca ini hanya 18, yang 17 lagi tidak terbaca. Dan tidak ada berupa surat dari BAN meverifikasi ke sekolah apakah betul sekolah hanya meng-upload 18 item. Tau-tau disurati, bahwa SMA Negeri Plus itu tidak lulus akreditasi. Ini jelas merugikan sekolah,” papar Ade.

Politisi PAN yang digadang-gadangkan maju di Pilkada Pekanbaru ini menyebut bahwa peserta didik di SMA Negeri Plus itu tiap tahun mendapatkanya 40 persen porsi ini diterima langsung melalui jalur prestasi pada perguruan tinggi favorit di Indonesia. Maka dengan tidak lulusnya akreditasi ini, maka anak-anak ini hanya bisa ditampung sebesar 5 persen.

“Artinya disini selain sekolah dirugikan, juga siswa dirugikan. Saya protes keras kepada pihak BAN, yang diketahui tidak melakukan visit ke sekolah, dan bahkan mengapa mereka juga tidak melakukan verifikasi. Misal dengan cara menyurati sekolah. Ini jelas sangat merugikan. Tak ada klarifikasi ke sekolah,” jelasnya.

Kesempatan itu Ade meminta gubernur selaku Kepala Daerah ini agar menyurati BAN, bahwa ini kejadian yang luar biasa, dikarenakan bukan faktor manusia. Tapi oleh faktor sistem BAN itu sendiri. Yang dikarena kealpaanya mereka tidak turun, tidak visit langsung. Sehingga, demikian menyebab SMA Negeri Plus tidak lulus akreditasi.

“Dan kealpaan mereka tidak turun, tidak visit langsung. Sehingga menyebabkan, SMA Plus tidak lulus akreditasi. Ini kan citra buruk bagi pendidikan di Riau. Dan kita semua sama tahu SMA Negeri Plus merupa SMA yang standarisasinya juga sangat bagus. Karena sistem demikian itu mereka gagal untuk membawa Riau ke kancah yang bagus,” kata dia.

Kesempatan itu Ade mengatakan, untuk hal demikian itu masih ada batas waktu sampai tanggal 17 Januari 2023. Maka, dirinya minta pada gubernur menyurati secara langsung BAN, bahwa ini bagian kejadian luar biasa bukan karena faktor sekolahnya tidak bagus. Tetapi dikarena ada tahapan akreditasi tidak dilalui oleh BAN tersebut. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.