Belanja di Kuliner, Pengendara Keluhkan Kemacetan dan Tarif Parkir Seenaknya di Jalan Sudirman Pekanbaru

0 52

DERAKPOST.COM – Layanan kenyamanan pengendara di Kota Pekanbaru ini, belum bisa dikatakan maksimal. Khususnya, hal pepakiran disepanjang Jalan Sudirman ini yang dikeluhkan pengendara.

Seperti kondisi lalu lintas tepatnya depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru hingga pada Simpang Lampu Merah Tugu Zapin, terpantau macet parah pada Jumat (18/4/2025) malam. Kemacetan semakin diperparah praktik parkir kendaraan roda empat itu yang berlapis di kawasan Pasar Kuliner Cut Nyak Dien.

Pantauan lapangan, menunjukkan bahwa parkir kendaraan pengunjung pada pasar kuliner bahkan dibuat itu hingga tiga lapis, memakan sebagian besar badan jalan. Hal itu menjadi keluhan pengendara melintas di daerah tersebut. Bahkan untuk parkir ini ada dibayar tidak sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Kondisi ini tentu saja dapat menimbulkan keresahan serta keluhan dari pengendara lain yang melintas. Dikarena halnya parkir kendaraan itu sangat menganggu arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman,” ungkap Solestyo salah seorang pengendara ketika berbincang-bincang.

Ia mengaku parkir kendaraan masyarakat itu sangat menganggu arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman. Harusnya jalan inikan lancar yang disebabkan kondisinya lebar. Tapi karena kendaraan ada parkir di badan jalan, jadinya arus lalu lintas macet dan tersendat. Lagian kok bisa sih parkir mobil bisa berlapis gini.

Kesempatan ia juga mempertanyakan hal kinerja petugas parkir dan tenaga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Karena menurutnya, kondisi ini harusnya ditangani oleh pihak pengelola. “Tukang parkirnya kok bisa bebas itu bikin parkir sampai ini makan setengah jalan. Serta hal bayar parkir itu tak sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Untuk hal itu, meminta perhatian lebih pada Pemko Pekanbaru untuk penataan ulang parkir agar tidak lagi meresahkan pembeli dan pengendara yang melintas. Bahkan, parahnya lagi petugas parkir itu tak memakai atribut yang ditetapkan. Hal itu tentunya sangat jelas melanggar akan ketentuan berlaku.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.