SUMATERA UTARA, Derakpost.com- Hal sangat menghebohkan bagi masyarakat Kota Tebingtinggi. Pasalnya ini mencuat kabar dugaanya seorang oknum Camat wanita inisial MY ini digerebek bersama dengan seorang oknum anggota DPRD Tebingtinggi yang berinisial KN di Hotel Prime Kualanamu, Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang diperoleh media, dugaan perselingkuhan ini dipergoki oleh suami oknum camat itu berinisial MA diketahui juga yang menjabat di Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, pada hari Selasa (15/2/22) kemarin. Atas adanya dugaan kejadian ini, MA dikabarkanya membuat laporannya ke Polsek Bantangkuis pada, Rabu (16/2/22), terkait adanya dugaan perselingkuhan istrinya.
Sementara itu dikonfirmasi pada Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi membenarkan atas laporan MA terkait dugaan perselingkuhan istrinya di Hotel Prime, Kualanamu. “Memang ada pelapor berisinial MA itu membuat laporan terkait dugaan perselingkuhan istrinya ke Polsek Batangkuis,” katanya, Jumat (18/2/22), dilansir metroonline.
Lebih lanjut Kanit Iptu Arif Suhadi, juga mengatakan, laporan yang dibuat MA itu untuk disaat ini sudah dicabut dari Polsek Batangkuis. Pencabutan itupun berlangsung hari Kamis (17/2/22). Ini, artinya, kata Iptu Arif Suhad, dengan hal pencabutan laporan itu maka tidak akan ditindaklanjuti.
Saat disinggung soal penggerebekan di Hotel Prime Kualanamu, yang dilakukan oleh personel Polsek Batangkuis tekait laporan dugaan perselingkuhan dengan suami terlapor ? Mendengar hal itu, Arif dengan tegas membantah. Bahwa tidak ada pihaknya lakukan penggerebekanya yang dimaksudkan tersebut.
”Makanya yang dimuat teman-teman di media, kami melakukan penggerebekan, nyatanya tidak ada. Sehingga di Polsek Batangkuis pun bingung, banyak juga rekan-rekan media yang menghubungi Bertanya Polsek Batangkuis melakukan penggerebekan di Hotel Prime Plaza Kualanamu, saya bilang itu tidak ada,” tambahnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh oknum Camat wanita tersebut, tiga hari belakangan sudah tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang jelas. Terpisah, ketika dikonfirmasi media ini, anggota DPRD Tebingtinggi inisial KN disebut-sebut itu berselingkuh dengan oknum camat. Malah mengatakan hal itu tidak benar.
Kembali ditanyakan media ini mencoba konfirmasi kepada Camat Tebing Tinggi Kota, MY namun ia juga membantah hal tersebut. Ditanyakan didalam beberapa hari ini tidak masuk kantor ? MY inipun mengaku bahwa dia tetap masuk kantor dan mengikuti kegiatan. Seperti halnya
dalam kegiatan persiapan MTQ tingkat kecamatan.
Menanggapi adanya informasi tersebut ketika dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi M Dimiyathi mengatakan, bahwasa pihaknya segera memproses hal oknum camat tersebut, apabila terbukti lakukan perselingkuhan. “Jikalau terbukti, pasti ada konsekuensi. Kini, kita masih tunggu informasi yang benar,” ujar Dimiyathi dikonfirmasi.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tebingtinggi Syaiful Fahri mengatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi lebih lanjut. Terkait ada atau tidaknya sanksi, sebut dia, tentu masih menunggu arahan dari Sekda Kota Tebingtinggi M Dimiyathi. **Rul