DERAKPOST.COM – Sebuah video viral dan mendadak heboh. Pasalnya, pada video tersebut dikabarkan pasien yang memakai BPJS ini, diusir pihak Rumah Sakit (RS) Eka Hospital di Pekanbaru.
Terlihat dari video yang diunggah akun instagram @insta_julid pada hari Senin (26/12/2022) lalu itu, dan Snack Video memperlihatkan perekam video sedang kesal atas apa yang terjadi pada kondisi ayahnya berobat tersebut diusir, bahkan dipersulit untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Perekam ini nenumpahkan kekesalanya tersebut, di ruangan pendaftaran. Yakni dengan kata-kata tidak sedap didengar. “Pasien diusir karena ini memakai BPJS. RS Eka Hospital. Inilah yang kondisinya karena kami BPJS, kami diusir,” ungkap keluarga pasien dalam video ini dengan kesalnya
Bahkan dalam video yang viral tersebut, perekam ini juga mempertanyakan dari sikap seorang dokter itu berpendidikan tinggi, tetapi beretika bobrok. Perekam video ini memaparkan, bahwa pihaknya manajemen di RS Eka Hospital menolak keluarganya berobat dikarena memakai kartu BPJS.
Terkait video yang beredar dikonfirmasi pada pihak RS Eka Hospital, merupakan
unit usaha dari Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas Group, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana video terkait pasien yang menjalani rawat inap di RS Eka Hospital itu terjadi pada tanggal 25 Desember 2022.
Dalam keterangan rilis diterima redaksi menjelaskan, video terkait pasien yang menjalani rawat inap di Eka Hospital Pekanbaru baru-baru ini, Manajemen Eka Hospital Pekanbaru telah berupaya bisa melakukan penyelesaian masalah itu dengan bersilaturahmi ke kediaman pasien.
Upaya mediasi juga terus dilakukan dengan bantuan dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, serta koordinasi dengan Diskes Riau dan PERSI wilayah Riau. RS Eka Hospital Pekanbaru juga telah menangani kondisi pasien sesuai prosedur yang berlaku.
“Pasien juga telah diizinkan melakukan rawat jalan terhitung dimulai hari Sabtu (24/12/2022) dan untuk kondisi ini telah disampaikan itu kepada pihak keluarga,” kata Direktur Regional RS Eka Hospital Pekanbaru, Dr Elizabeth, M.Hkes dalam keterangan tertulisnya.
Mutu pelayanan yang diberikan kepada masing-masing pasien tentunya sangat diperhatikan, sehingga RS Eka Hospital ini berkomitmen tetap menjaga standar pelayanan melalui akreditasi nasional maupun internasional, termasuk halnya seluruh proses medis dijalankan untuk pasien sesuai dengan standar ataupun pedoman berlaku.
“Prosedur yang diberlakukan baik untuk pasien dan penunggu pasien, di dalamn kondisi kini. Yakni, merupakan protokol kesehatan yang berlaku covid-19, maka pasien rawat inap hanya diperkenankan untuk ditemani seorang penunggu, dan tidak dilakukan kunjungan,” ujarnya.
Hal ini sebut Elizabeth, dilakukan guna melindungi kondisi pasien yang terkait riwayat kesehatan pasien itu sendiri dan dalam menjaga kenyamanan pasien lain beserta keluarganya. Informasi ini juga sudah diinformasikan sejak awal masuk atau kedatangan pasien.
Katanya, bersama dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dan juga Diskes Riau, makanya RS Eka Hospital terus melakukan koordinasi, kerjasama dan komitmen agar selalu melakukan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya serta setulus hati tanpa diskriminasi.
Eka Hospital ujarnya, tentunya sangat menghargai masukan yang diberikan pasien dan keluarganya terkait dalam pelayanan diberikan. Sehingga terus melakukan follow up untuk pelayanan kesehatan serta komitmen perbaikan. “Serta kami sampaikan permohonan maaf yang tulus atas hal-hal kurang berkenan,” tutup Elizabeth. **Rul/Rls