DERAKPOST.COM – PT Pegadaian bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Lomba Karya Jurnalistik dengan total hadiah Rp250 juta. Kompetisi ini dapat diikuti oleh seluruh jurnalis televisi, cetak, online, dan jurnalis foto dari Sabang sampai Merauke.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan, untuk tahun ini Pegadaian yang mengambil tema “Tumbuh dan Berkembang Melalui Ekosistem Emas dan Digitalisasi Bisnis”.
“Selain dapat memperkenalkan ekosistem emas yang dikelola oleh Pegadaian sebagai instrumen investasi menjanjikan di masa depan, perusahaan juga ingin memperlihatkan digitalisasi bisnis yang telah dilakukan oleh Pegadaian memasuki usianya ke-122 tahun pada tahun ini,” ujar Yudi, Kamis (23/2/2023).
Yudi mengatakan, lomba karya jurnalistik merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pegadaian untuk menyambung tali silaturahmi antara Pegadaian dengan media, sekaligus sebagai apresiasi terhadap karya-karya jurnalistik terbaik televisi, cetak, online maupun jurnalis foto.
“Kegiatan ini menjadi sebuah ajang kompetisi sekaligus sebagai wadah untuk melatih teman-teman jurnalis dalam mengembangkan sebuah isu dan mengubahnya menjadi sebuah konten berita yang bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya dalam rilis.
Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba karya jurnalistik Pegadaian-IJTI 2023:
1. Peserta adalah jurnalis dari media elektronik, cetak, online dan foto
2. Melampirkan ID Pers atau surat pengantar dari redaksi
3. Karya berkaitan dengan upaya Pegadaian mendukung masyarakat mengembangkan bisnis secara digital serta pemanfaatan tabungan dan investasi emas.
4. Karya tidak bertentangan dengan kode etik. P3SPS, Pedoman Media Siber dan peraturan perundang-undangan.
5. Untuk kategori berita televisi, durasi karya maksimal 5 menit
6. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media televisi, cetak, atau online
7. Karya orisinil, tidak menduplikasi karya orang lain
8. Batas pengiriman materi lomba 10 April 2023.
9. Karya dikirim melalui email: lkjijti2023@gmail.com. **Rul