Berkas Perkara Lengkap, Penyidik Segera Limpahkan Kasus Karhutla PT BMI

0 143

MP, PEKANBARU – Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tersangka korporasi PT. Berlian Mitra Inti (BMI) di Desa Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (14/12/2021), membenarkan hal itu. Ditegaskannya, ini membuktikan konsistensi dan komitmen Polda Riau dalam penegakkan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup.

Seperti diketahui, peristiwa karhutla yang terjadi di dalam lahan konsesi PT BMI itu terjadi pada Maret 2020. Seluas 94,66 hektare terbakar dilalap api. Beberapa hari yang lalu Berkas Perkara PT BMI telah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Tinggi Riau (P21) dan penyidik akan segera menyerahan tersangka berikut barang bukti.

Menurut pria yang akrab disapa Narto ini, Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan mengamanatkan kepada Kapolri untuk mengefektifkan upaya hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum terkait Karhutla.

”Ini menjadi komitmen Presiden Joko Widodo yang disampaikan beliau pada Rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada tanggal 6 Februari 2020 di Jakarta,” tegasnya.

Sunarto menambahkan, kasus kebakaran hutan yang dilakukan oleh korporasi menjadi salah satu prioritas Polda Riau dalam penegakan hukum. Penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau telah meminta pertanggungjawaban koorporasi yang diwakili oleh CH selaku Direktur PT. BMI.

Sehingga CH pun ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 99 dan/atau Pasal 109 Jo Pasal 116 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penegakkan hukum yang dilakukan sebagai bentuk Negara hadir dan tidak kalah dari kejahatan dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan merasakan birunya langit Riau tanpa asap karena menurunnya jumlah titik api (fire spot) pada Tahun 2021 dan terjaganya kualitas udara di Riau menjadi lebih baik. * (Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.