Berkedok Gudang Tempat Semen, Kepala BPOM: Ternyata Penyimpanan Produk Kosmetik dan Obat Ilegal

0 209

DERAKPOST.COMBPOM Pekanbaru dan tim gabungan melakukan penggerebekan. Hal itu, bertempat Gudang KM 14.3 yang berada di Jalan Siak II, Senin (22/4/2024) sore.

Pemeriksaan atau penggerebekan tersebut dilakukan sesuai sesuai informasi diterima dari masyarakat. Bahwa, ada indikasi pada gudang tersebut menjadi penyimpanannya barang-barang kosmetik dan obat-obatan illegal. “Ada informasi. Di Gudang KM 14.3 berada di Jalan Siak II,” kata Kepala BPOM Pekanbaru Alexander.

Oleh karena itu sambung Alexander, terdiri tim gabungan ini menggerebek Gudang KM 14.3 yang berada di Jalan Siak II, tersebut. Domana gudang itu merupa penyimpanan kosmetik dan obat-obatan ilegal. Barang bukti berupa ribuan kardus berisi barang ilegal itu, saat ini disita.

Katanya, tim gabungan terdiri dari beberapa unsur BPOM Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau.

“Ditemukan produk kosmetik tanpa izin dan obat tanpa izin edar yang disimpan didalam  pergudangan ini. Hasil dari temuan ini tentu cukup banyak,” jelas Alexander. Katanya, di gudang terdapat dua unit truk tronton yang diguna mengangkut barang ilegal tersebut dari lokasi asal ke gudang penyimpanan.

Alexander mengatakan, akan tetapi saat ini tim belum berhasil menemukan siapa yang  pemilik barang dan gudang. Untuk itu, tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas tindak kejahatan.

“Untuk pemilik masih dalam proses, karena gudang ini tadi tidak ada ditemukan pemilik barang dan tidak diketahui pemilik gudang ini. Masih kita lakukan proses pendalaman,” papar Alex. Sebut dia, informasi sementara bahwa gudang itu penyimpanan semen. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.