Berstatus PPKM Level III, Tol Dumai-Pekanbaru Disekat

0 323

MP, DUMAI – Tol Dumai-Pekanbaru disekat sementara untuk pembatasan mobilitas arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K memimpin langsung penyekatan PPKM level III di pintu masuk tol Dumai-Pekanbaru, Senin (9/8/2021).

Disebutkan Kapolres, penyekatan itu bertujuan untuk menekan angka penularan maupun penyebaran Covid-19.

“Ini bertujuan untuk mengimbangi PPKM Kota Pekanbaru yang telah memasuki Level IV. Setiap pengendara yang keluar Kota Dumai khususnya yang hendak menuju Kota Pekanbaru wajib melalui proses pengecekan ataupun pemeriksaan yakni wajib memiliki sertifikat vaksin dan surat hasil Rapid Test Antigen yang menyatakan Bebas Covid-19 ,” kata Kholid yang didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K

Ditegaskan Kapolres Dumai, jika pengemudi dan penumpang tidak bisa memperlihatkan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan kedua bukti tadi, mereka, mohon maaf, kendaraan mereka diwajibkan putar balik.

Tetapi, imbuh Mohammad Kholid, dispensasi diberikan untuk mereka yang bertugas atau membawa bahan-bahan yang bersifat esensial dan kritikal, sepanjang mereka bisa menunjukkan surat-surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.

”Ini semua demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kholid.

Dalam proses penyekatan itu, Kapolres Dumai menghimbau anggotanya di lapangan untuk tidak arogan. Harus educated tapi tetap tegas. * (Dedi EP)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.