Beruang Madu Terjerat di Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Tim KSDA Riau Meevakuasi
DERAKPOST.COM – Bertempat di daerah Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Provinsi Riau, terjerat seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus). Ini ditemukan kondisi lemah. Maka, dari Tim Resort Bukit Rimbang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau berhasil mengevakuasi.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M. kepada wartawan, Senin (10/3/2025), menyebutkan satwa liar yang dilindungi ini diduga mengalami luka serius akibat upaya eksekusi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Informasi ini diperoleh dari pihakĀ WWFĀ pada 6 Maret 2025 pukul 11.00 WIB. Seorang warga yang melintas di dekatĀ Camp WWFĀ melihat beruang tersebut terjerat dan segera melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim segera menuju lokasi dan menemukan beruang dalam keadaan lemah dengan sejumlah luka. Terdapat bekas tombak di tubuhnya, sementara kaki depan kiri sudah puntung akibat jeratan lama.Pelaku yang diduga berupaya mengeksekusi beruang tidak ditemukan di lokasi.
Untuk mencegah tindakan anarkis lebih lanjut, tim KSDA Riau melakukan penjagaan ketat mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB, sembari menunggu kedatangan tim medis dari Pekanbaru yang membawa obat bius, perlengkapan medis, tandu, dan kandang besi untuk proses evakuasi.
Sebagaimana diketahui. Tim medis tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB dan segera melakukan tindakan penyelamatan. Setelah diberikan bius, beruang tersebut dilepaskan dari jerat dan luka-lukanya diobati. Kaki kanan yang terkena jerat mulai membusuk, sedangkan luka baru akibat tombak semakin memperburuk kondisinya.
Tim kemudian mengevakuasi beruang menggunakan tandu dan memindahkannya ke dalam kandang besi untuk perawatan lebih lanjut. Mereka juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada jerat lain yang terpasang.
Pada 7 Maret 2025 pukul 00.30 WIB, tim memutuskan untuk memindahkan beruang ke habitat lain yang lebih aman guna mencegah konflik dengan manusia, mengingat lokasi temuan berada dekat kebun dan permukiman warga.
Pada pukul 03.30 WIB setelah tiba di lokasi pelepasan, tim memastikan bahwa beruang sudah sadar dari pengaruh bius. Beruang tersebut akhirnya dilepasliarkan ke habitat baru yang lebih aman.
Balai Besar KSDA Riau mengecam keras tindakan oknum masyarakat yang melukai satwa dilindungi. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan menegaskan beberapa hal penting bagi masyarakat, di antaranya:
Dilarang memburu, menjerat, menyiksa, atau membunuh satwa liar, terutama yang dilindungi undang-undang. Warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi diimbau untuk beradaptasi dan ikut melindungi satwa liar yang hidup di sekitar mereka.
Tidak memasang jerat maupun melakukan perburuan terhadap satwa yang dilindungi. Tindakan perburuan liar dan penyiksaan terhadap satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi hukum sesuai hal Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Ā . (Rilis)