PEKANBARU, Derakpost.com – Akhirnya dari Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meringkus oknum pegawai bank milik pemerintah daerah di Riau. Pelaku membobol rekening nasabah mencapai Rp5,027 miliar.
Pelaku berinisial RP (35). Dia ditangkap tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kasubdit I, Kompol Teddy Ardian pada Sabtu (25/6/2022).
Modusnya, RP menggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah untuk menarik saldo di dalam rekening milik nasabah bank BUMD tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan penangkapan RP. Menurutnya, pelaku sudah ditahan. βIa benar. Tersangka RP yang merupakan pegawai tetap di bank tersebut, telah ditahan sejak Sabtu lalu. Kerugian berdasarkan hasil audit berjumlah Rp 5,027 Miliar lebih,β kata Sunarto, Senin (27/6/2022) dikutip dari Cakaplah.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari mengatakan Bank Riau Kepri sudah memiliki Sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai.
Selanjutnya, dalam rangka penegakan hukum maka BRK melakukan pelaporan seketika ke kepolisian untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai bahwa Bank Riau Kepri menindak tegas pelaku kecurangan.
“Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga kedepan diharapkan mencegah pegawai untuk melakukan fraud,” kata Andi Buchari.
“Terima kasih dan apresiasi terhadap polda Riau yang telah gerak cepat melakukan penahanan terhadap pelaku. Dan yang terpenting itu tidak ada kerugian di pihak nasabah dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman,” imbuhnya lagi. **Rul