DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini,
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau akan terus berkoordinasi dengan Biro Hukum dan HAM. Hal itu, terkait langkah somasi kedua kepada manajemen PSPS.
Pasalnya, hingga saat ini manajemen PSPS dinilai belum ada niat baik untuk melunasi tunggakan retribusi dalam hal pemakaian Stadion Utama Riau sebagai home base PSPS Riau padahal sudah dikirim surat somasi pertama.
Somasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan Pemprov Riau kepada Presiden PSPS Riau, Norizam Tukiman yang belum juga memperbaiki kerusakan kursi Stadion Utama Riau yang dirusak suporter saat laga tandang PSPS vs PSMS Medan pada September 2022 lalu.
“Kita sudah kirim surat somasi pertama kepada manajemen PSPS, namun mereka tidak ada itikad baik untuk melakukan komunikasi untuk melunasi tunggakan retribusi dan perbaikan kursi Stadion Utama Riau,” kata Kepala Dispora Provinsi Riau, Boby Rachmat kepada wartawan.
Boby mengatakan saat dikirim surat somasi, manajemen PSPS tidak membalas surat yang disampaikan. Namun malah membalas dengan pemberitaan di media.
“Mereka malah bilang di media akan melunasi tunggakan retribusi paling lama bulan Juni. Tapi kita tak mau menunggu tanpa ada kepastian. Kita akan koordinasi lagi dengan Biro Hukum dan HAM Riau apa langkah selanjutnya yang akan kita ambil menyikapi persoalan ini,” tegasnya.
Katanya, apakah nanti akan layangkan somasi kedua ataupun ambil langkah hukum. Yang karena mereka saat akan meminjam stadion komunikasinya bagus, tiba-tiba sekarang malah tidak ada komunikasi.
Untuk diketahui, surat somasi pertama dilayangkan Pemprov Riau ke manajemen PSPS terkait tunggakan retribusi pemakaian stadion, dan perbaikan 579 kursi stadion, yang belum ada niat baik manajemen PSPS menindaklanjuti.
Surat somasi pertama disampaikan pada 28 Maret lalu, dan manajemen diberi waktu 7 hari atau seminggu untuk membalas somasi tersebut setelah surat dilayangkan. **Rul