BATAM, Derakpost.com- Sarasehan digelar bersama Polri dijajaran Polda Kepri dalam rangka implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat tahun 2022. Ini
merupa meningkatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta, informasi manfaat, dan prosedur dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di lingkungan Polri. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Best Western Premier, Panbil Kota Batam. Kamis (19/5/2022).
Kegiatan dihadiri Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri, Kabid Dokkes Polda Kepri, Deputi Direksi BPJS bidang pelayanan Peserta Irfan Humaidi, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres jajaran Polda Kepri, Karumkit Bhayangkara Polda Kepri, Bhayangkari Polda Kepri dan jajaran, Brand Ambasaddor BPJS Kesehatan, Bli Ade Rai dan para peserta Sarasehan Polri.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Direksi BPJS bidang pelayanan Peserta Irfan Humaidi mengatakan peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu komitmen BPJS Kesehatan seiring dengan tuntutan masyarakat atas layanan di era digital saat ini, tuntutan ini mendorong BPJS Kesehatan senantiasa berinovasi melalui perluasan pilihan kanal layanan dan implifikasi proses administrasi.
″Peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan, perlu kerja sama yang erat kepada seluruh stakeholder, kerja sama dan dukungan dari institusi Polri selama ini sudah sangat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Banyak hal yang harus ditingkatkan dari sisi BPJS Kesehatan diantaranya peningkatan pemahaman program JKN kepada seluruh personil Polri,” katanya.
Selanjutnya Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes mengatakan ″BPJS kesehatan merupakan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional, hal ini sesuai amanat Undang-Undang No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan undang-undang no 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sejak 1 januari 2014 seluruh Pegawai Negeri pada Polri wajib menjadi peserta JKN, Sebagai peserta JKN Pegawai Negeri pada Polri dan keluarga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Faskes polri yang bekerja sama dengan bpjs terdiri dari :
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama / Poliklinik sebanyak 564 FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan dan 41 FKTP yang belum kerjasama dengan BPJS kesehatan, yang berada di tingkat pusat sampai kewilayahan.
• Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan / Rumkit Bhayangkara yang sudah bekerjasama dgn BPJS sebanyak 51 RS. Bhayangkara.
″Polri sangat mengapresiasi kegiatan Sarasehan ini, bersama kita melakukan monev serta sosialisasi terhadap pelaksanaan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan, Polda kepri baik di Rumkit Bhayangkara TK IV Batam menjadi pilihan tempat pelaksanaan kegiatan supervisi dan sarasehan antara BPJS Kesehatan dengan Polri, dukungan implementasi di tahun 2022 fasilitas kesehatan di jajaran Biddokkes FKTP / Poliklinik Polda Kepri untuk melihat secara dekat dan komitmen faskes untuk memberikan pelayanan kesehatan yang presisi dan bermutu bagi, ungkap Kapusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes.
Berikut data Faskes Polri yang ada di Polda Kepri dan jajaran terdiri RS. Bhayangkara tingkat IV Batam dan 10 FKTP, dari 10 FKTP tersebut 7 FKTP sudah kerja sama dengan BPJS kesehatan dan 3 FKTP Polda Kepri yang belum kerja sama yaitu FKTP Polres Anambas, FKTP Sat Brimob dan Poliklinik SPN Polda Kepri.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto mengatakan bahwa seluruh personil Polri dan Bhayangkari yang hadir agar dapat memanfaatkan kegiatan sarasehan ini semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun anggota keluarga masing-masing, jadikan sarasehan ini sebagai ajang saling berbagi, melakukan evaluasi, serta menambah pengetahuan dan sebagai sarana meningkatkan sinergitas dalam mengoptimalkan program jaminan kesehatan. **Sas