BPKAD Bengkalis Harus Bertanggung Jawab Soal Dugaan Bocor Dana Puluhan Miliar

0 296

 

BENGKALIS, Derakpost.com- Diketahui, pengelolaan biaya anggaran rutin pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis tahun 2019 dan 2020, ditengarai telah merugikan negara hingga puluhan miliar. Maka itu dengan besarnya kerugian negara yang diduga terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian dan lainnya mengusut.

Laporan informasi diterima wartawan, itu ada terdapat program dan kegiatan pengadaan kendaraan dinas/operasional di BPKAD Bengkalis sebesar Rp13.040.400.000,00 (Rp13 miliar) yang diyakini tidak benar. Dengan demikian, anggaran rutin pelayanan administrasi perkantoran dengan rincian kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi di luar daerah dan di dalam daerah pada tahun 2019 adalah sebesar Rp1.240.000,00 (Rp1,2 miliar).

Dilansir harianberantas.com. Selain itu, masih pada tahun anggaran 2019, program dan kegiatan pelayanan administrasi perkantoran dengan nilai Rp.1.936.008.300,00 (Rp 1,9 miliar), diduga anggaran kegiatan mengalami dua kali lipat.

Bahkan biaya anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya juga terjadi pada program dan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana aparatur yaitu dalam pelaksanaan pemeliharaan rutin rutin gedung perkantoran senilai Rp. 1.323.000,00 (Rp 1,3 miliar) serta peningkatan sarana dan prasarana aparatur dalam pengadaan perlengkapan gedung perkantoran sebesar Rp440.000.000,00, pelayanan administrasi perkantoran dalam pengelolaan arsip sebesar Rp528.393.000,- dan untuk jasa pelayanan administrasi perkantoran dalam pemberian jasa kebersihan kantor tahun 2019 sebesar menjadi Rp.387.688.540.00.

Sementara itu, belanja perjalanan dinas di tengah sulitnya penerimaan pendapatan daerah dan negara yang sibuk menghadapi pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp9.887.638.550 (Rp9,8 miliar). Sesuai dengan besarnya pengeluaran untuk biaya perjalanan dinas tersebut, diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran dengan modus rekayasa laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan pada kegiatan lainnya juga diduga terjadi anggaran biaya ganda atau double budget. Seperti pada program dan kegiatan pengadaan kendaraan dinas (Operasional Pemerintah Kabupaten Bengkalis) sebesar Rp2.970.000.000 (Rp2,9 miliar), Doble Cabin 2 unit  sebesar Rp950.000.000,- air, listrik dan internet tahun 2020 senilai Rp.490.000.000, alat elektronik senilai Rp49.646.000, perpanjangan STNK, Rp. 30.000.000, perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp294.000.000, bantuan transportasi sebesar Rp182.400.000, kebutuhan anggaran untuk 2 unit kendaraan dinas operasional senilai Rp740.000.000, kegiatan pemeliharaan kendaraan bermotor senilai Rp45.000.000, dan program/kegiatan penggantian suku cadang, senilai Rp49.500.000,-

Kemudian, terhadap program dan kegiatan jasa keahlian/narasumber sebesar Rp.4.921.400.000 (Rp4,9 miliar) yang dikabarkan biaya anggarannya diselewengkan, dengan modus yang sama (rekayasa dalam laporan pertanggungjawaban).

Indikasi lain, juga diduga terjadi pada program dan kegiatan ATK sebesar Rp1.924.695.920, jasa konsultasi tahun 2020 sebesar Rp200.000.000, cetak penggandaan sebesar Rp.165.482.000, kegiatan berlangganan surat kabar/ majalah senilai Rp.35.500.000, publikasi informasi pembangunan senilai Rp. 130.300.000, ambulance 1 unit Rp 350.000.000, dan kegiatan untuk roda dua, sebesar Rp.80.000. 000.

Sedangkan program dan kegiatan jasa kebersihan kantor 18 orang pada tahun 2020 tersebut sebesar Rp345.600.000, jasa administrasi 15 orang sebesar Rp.2.076.00.000, jasa keamanan kantor 8 0rang sebesar Rp.345.600.000,- makan dan minum sebesar Rp2.602.053.650, sewa rumah/gedung dengan biaya sebesar Rp.194.970.000, festival nasyid di kecamatan senilai Rp.29.212.500, fasilitasi kegiatan gotong-royong di desa dan kecamatan Rp.41.307.500, penyediaan operasional kelurahan sebesar Rp.73.800.000, pelayanan perpustakaan keliling Rp.51.250.000, kegiatan pembinaan pemerintahan desa Rp33.978.750 diduga keseluruhan program dan kegiatan-kegiatan tersebut ada penyimpangan dengan bermacam modus menggandakan program/kegiatan dan rekayasa laporan pertanggungjawaban.

Menyikapi hal ini, Harian Berantas telah mengirim pesan kepada Sekretaris Daerah H. Bustami HY selaku atasan langsung PPID Kabupaten Bengkalis terkait temuan, namun pesan diterima, kemaren belum direspon.

Sebelumnya, Aulia, S.Pi, MT selaku pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam in cassus saat ditemui Perwakilan Harian Berantas menerangkan, jika kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPKAD pada tahun 2019 dan 2020 tidak diketahui, karena dia (Aulia) saat dugaan penyimpangan (korupsi) anggaran rutin itu terjadi, dalam keadaan sakit dan mengaku sedang berada di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Mengenai pelaksanaan kegiatan di BPKAD yang sifatnya dana rutin itu pada tahun 2019 dan 2020, semuanya dilaksanakan Kabid Perbendaharaan, sebab Saya dari tahun 2019 sampai 2020 itu sedang berada diluar kota di wilayah Sumatra Utara berobat. Sampai sekarang ini, Saya masih sakit dan belum bisa rutin bekerja masuk kantor seperti yang dulu. Makanya ketika masalah ini mencuat, dan minggu kemaren Saya dikabari oleh Y, Saya jadi bingung karena yang mengelola kegiatan di BPKAD itu selama ini, beliau selaku kepala bidang perbendaharaan kami,” jelas Aulia

Diterangkan Aulia, “Seluruh kegiatan yang kami laksanakan di BPKAD, semua seizinnya dari Sekda pak Bustami. Jadi kalau temuan (Penyimpangan) itu dilaporkan, pak Sekda dan ibu Kabag sama-sama terlibat dan bertanggungjawab,” ucapnya kepada perwakilan awak media di Bengkalis.

Atas temuan yang disinyalir jumlah kerugian negara dalam dua tahun (2019-2020) mencapai Rp.18,4 miliar itu, Ketua DPD LSM Barisan Masyarakat Indonesia, Arianto SAG, meminta aparat hukum yang membidangi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), seperti KPK, Aspidus Jaksa dan Direktorat reserse kriminal khusus Polri, segera mengusut penyimpangan (korupsi) luar biasa dimaksud.

“Iya. Kabar soal dugaan penyimpangan dana rutin dari APBD di tahun 2019 dan 2020  itu di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis, sudah lama berhembus di tengah publik. Namun entah apa penyebab potensi kerugian Negara puluhan miliar itu belum diusut oleh KPK, Jaksa dan Kepolisian sampai saat ini,” pungkasnya mengakhiri. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.