DERAKPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar mengatakan, bahwa sekarang ini Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan juga Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jelfry ini, dicopot atau dibebastugaskan dari jabatannya.
“Keduanya ini dibebastugaskan buntut viral video tahanan dugem dan pesta narkoba di sel. Pembebas tugasan ini, dilakukan mulai hari ini. Hal pada posisi Bastian sementara diganti Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang,” sebut Maizar.
Maizar mengatakan, Karutan dan juga KPR itu dilakukan langkah pemeriksaan, karena itu sementara mereka bebastugaskan. Hal ini sambungnya, juga bakal menindak pada semua tahanan yang terlibat. Termasuk itu menuntut ke jalur hukum kalau terbukti ada itu indak pidana terhadap 14 tahanan yang kini sedang diperiksa oleh Ditjenpas Riau.
Sementara untuk petugas terlibat, ujarnya, dipastikan mendapat sanksi tegas. Bahkan Maizar akan membawa kasus itu ke proses hukum sesuai aturan berlaku. Karena, kata dia, pihaknya berkomitmen untuk memberi sanksi hukum sesuai aturan berlaku. Maka diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya video tahanan dan narapidana diduga dugem yang sambil pesta minuman keras dan narkoba, itu viral di media sosial. Terungkap dalam video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Pekanbaru. Video itupun terlihat sekelompok orang ini diduga pesta minuman keras. Terlihat ada botol dengan pipet bewarna putih mirip alat hisap sabu atau bong.
Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula itu yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan. Sehingga, kasus inipun pihak Kakanwil Ditjenpas Riau yang menerima informasi itupun langsung turun dengan mengambil langkah konkret menindaklanjuti terkait viral video pesta di Rutan Sialang Bungkuk itu. (Dairul)