DERAKPOST.COM – Bupati Kasmarni telah serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (15/1/2024). Dalam hal ini Bupati Bengkalis menekankan penting alokasikan anggaran memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat.
Bupati Bengkalis Kasmarni ini memberikan peringatan tegas pada pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan agar tidak semata-mata menggunakan anggaran hal kepentingan dinas.
“Jangan semua hanya semata untuk perjalanan dinas saja, untuk Bimtek, capacity building. Itu untuk apa, cobalah anggarkan untuk kepentingan masyarakat, kegiatan yang menyusuri masyarakat, jangan hanya untuk kepentingan dinas saja,” ungkap Kasmarni.
Dalam kesempatan itu, Kasmarni menekankan, setelah penyerahan DPA-SKPD, setiap Kepala PD wajib memahami tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kami tekankan kepada bapak-ibu semua, agar membaca dan menelaah DPA-SKPD yang sudah kami serahkan, sehingga bisa mendukung tercapainya visi, misi, dan delapan program unggulan bermasa,” tambah Kasmarni.
Bupati juga berharap agar seluruh Perangkat Daerah segera menyusun administrasi untuk pelaksanaan kegiatan, termasuk membuat rencana kerja dan rencana penggunaan anggaran pertiga bulan.
Kasmarni menekankan pentingnya waktu dengan menyampaikan DPA pada bulan Januari 2024 agar kegiatan dapat segera dilaksanakan.
“Jadi, sengaja kami serahkan DPA ini di bulan januari, agar tiap kawan-kawan OPD dapat segera melaksanakan kegiatan, mulai disusun sejak awal, terus laporkan per triwulan,” pungkasnya. (Man)