Bupati Bengkalis Kasmarni Tekan Penerapan PDN, TKDN dan E-Katalog

0 166

DERAKPOST.COM – Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri dan membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung juga dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Dr. H. Hendrar Pribadi SE,.MM.

Dalam kata sambutannya, Kepala LKPP menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Camat untuk mencintai dan memanfaatkan Produk Dalam Daerah, sebagai salah satu langkah dalam menghidupkan industri-industri kecil.

“Jadi sekarang ini, kita harus bangga akan produk dalam negeri, untuk menghidupkan perekonomian di Negara kita, baik dari tingkat Pemerintah Pusat hingga ke Daerah, semua harus memprioritaskan produk dalam negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga memuji Bupati Bengkalis Kasmarni yang telah melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo terkait pengadaan Barang dan Jasa.

“Keren Bupatinya, ini semua bisa berhasil berkat kerja keras dari Perangkat Daerah, kita beri Applause kepada  Ibu Kasmarni, Bupati Bengkalis. Saat ini di Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat peduli dengan masyarakatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan hingga disaat ini, Pemerintah terus berupaya maksimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dan juga Sumber Daya Manusia yang ada, dengan menerapkan standar minimal nilai TKDN tersebut.

Katanya, pengadaan Barang dan Jasa serta program P3DN, dengan mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri, yang mana hal tersebut juga sudah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Kewajiban penggunaan produk dalam negeri minimal 40% merupakan langkah Pemerintah yang tentunya harus didukung, yang mana hal tersebut merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, karena ini adalah upaya Pemerintah dalam mendorong produk dalam negeri untuk bisa semakin baik dan berkembang kedepannya,” ujar Kasmarni.

Selain itu, Bupati Bengkalis Kasmarni juga berharap kepada seluruh Perangkat Daerah agar terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam meningkatkan pemenuhan target penggunaan Produk Dalam Negeri dan tingkat komponen dalam negeri dari tahun sebelumnya. (Man/Diskominfotik)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.