DERAKPOST.COM – Bertempat gedung daerah kediaman Gubernur Riau yang berada di Jalan Diponegoro, Rabu (24/5/2023) ini digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bupati dan Walikota bersama pihaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, tujuan Rakor ini adalah untuk memberikan arahan dan kebijakan yang positif dan strategis dalam melakukan pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi, yakni pada seluruh satuan kerja atau dinas- dinas ada di wilayah hukum Provinsi Riau ini, terutama di kabupaten dan kota yang ada di provinsi Riau.
Perwakilan KPK RI Alex S Marwata saat itu menyampaikan dalam sambutannya. Bahwa acara Rakor ini mencegah akan kegiatan mengarah ke tindakan pidana korupsi, sehingga bisa dicegah dengan hati yang memiliki rasa takut dan malu kepada Allah SWT, serta malu kepada keluarga, terutama rasa hiklas dan jujur kepada diri masing-masing.
Hingga berita ini dinaikan, kegiatan itu masih berlangsung. Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 KPK RI dengan Seluruh Bupati dan walikota se Riau ini, juga di hadiri Gubernur Riau Syamsuar, M, S,i dan Sekda Provinsi Riau, SF. Haryanto. **Rul