Bupati Rohil Epi Sintong Sebut Aksi Demo INPEST Itu Diduga Ditunggangi Oknum Jelang Tahun Politik

0 204

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, demonstrasi damai dilaksana depan Kantor KPK Jakarta serta Gedung Kejagung, Kamis (1/8/2024), oleh puluhan massa Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), ini mendapat tanggapanya Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Bupati yang juga akrab disapa Epi Sintong membenarkan ada aksi yang digelar Inpest di depan kantor KPK, dan kantor Kejagung. Namun, kata dia, bahwa aksi itu dilakukan tanpa dasar. Bahkan, diduga aksi tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu di tahun politik untuk menjatuhkan namanya, jelang pilkada ini.

“Aksi demo itu tidak berdasar dan diduga di tunggangi oknum-oknum tertentu di tahun politik, untuk hal menjatuhkan nama saya,” katanya. Epi Sintong ini juga menerangkan, Dana Participating Interest (PI) 10 persen itukan diterima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rohil pada tahun 2023 sebesar Rp 488 miliar melalui PT PHR dan penerimaan DBH Sawit yang sebesar Rp 39 miliar ini penggunaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait Dana Bagi Hasil Sawit lanjut Bupati, transfer bukan yang dilakukan ke rekening BUMD. Melainkan ke rekening pemerintah daerah dan telah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab ungkap Bupati, penggunaanya DBH sawit tersebut sudah ada porsinya seperti halnya pembangunan infrastruktur dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya selaku Bupati tentu sangat hati-hati sekali. Karna secara otomatis jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh Inspektorat dan BPKP. Jadi sangat keliru sekali melakukan demo di KPK dan di Kejagung. Apalagi orang demo tersebut tinggal di Pekanbaru, untuk ke Jakarta itu biaya transportasi sangat mahal,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya. Lembaga INPEST melakukan aksi demo depan gedung KPK dan Kejagung secara bersamaan dihadiri Ketum Ganda Mora, serta Kordinator Aksi Lambok Str, Kordinator Lapangan Lambok Simbolon dan diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST. Tuntutannya minta KPK supaya memeriksa serta mengusut aliran Dana PI sebesar Rp 488 miliar ke BUMD Rohil serta terkait DBH sawit sebesar Rp 39 miliar.

“Kami meminta KPK mengusut dugaan penyalahgunaan dana particing interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sekitar Rp 488 miliar dan dana bagi hasil sawit sebesar Rp 39 miliar,” ungkap Ketum Umum INPEST Ganda Mora, saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Adapun dana PI tersebut, ungkap Ganda Mora, diduga masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) pada 31 Desember 2023. Namun itu, pada 1 Januari 2024 atau satu hari setelah dana masuk, uang dipergunakan sebesar Rp 70 miliar. Selanjutnya itu, diduga dana tersebut sudah habis terpakai oleh pihak BUMD dibawah kepemimpinan Direktur Utama Rahmad Hidayat.

“Padahal rencana bisnis atau pelaksanaan bisnis yang dari perseroan daerah tersebut belum dimulai, sehingga pada masyarakat Rohil mempertanya kemana penggunaan dana yang seharusnya ini digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.  Pihaknya dalam hal ini mempertanyakan dasar pemberian 9 unit mobil, 3 motor dan puluhan ribu paket sembako kepada PD SPR tersebut. (Haro/Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.