PEKANBARU, Derakpost.com- Wakil Ketua (Waka) DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE minta pada Walikota Pekanbaru ini segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), PT TPM dan PT SPP selaku induk dari PT TPM itu untuk sesaikan persoalannya pemberhentian layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Pasalnya, saat ini operasional bus TMP berhenti, dikarena kisruh persoalan gaji diantara awak bus dengan operator PT TPM. “Bus TMP merupakan salah satu sarana pelayanan di bidang tranportasi. Jadi kita minta Walikota ini memanggil Satker ataupun OPD yang bersangkutan dengan masalah TMP untuk melakukan kebijakan-kebijakan supaya bus TMP ini bisa berjalan normal kembali,” ujarnya.
Azwendi juga menyayangkan bus TMP berhenti beroperasi. Mogoknya bus itu tentunya mengganggu kegiatan warga yang rutin menggunakan layanan bus tersebut. Maka dari itu, walaupun awal tahun yang katanya anggaran itu belum ada semestinya layanan dari bus TMP ini jangan terhenti. Pelayanannya harus tetap dioperasikan.
Politisi Demokrat juga mempertanyakan pengunduran diri Azmi yang dari posisi Direktur PT TPM. Menurutnya, kejadian pengunduran diri tersebut sangat tidak pas mengingat adanya permasalahan administrasi. Yang mana, masalah itu berimbas kepada terlambatnya gaji supir dan pramugara yang melakukan aksi mogok. Dia juga menilai, operator bus TMP layak disebut wanprestasi. **Rul/Fri