DERAKPOST.COM – Calon menjadi panitia pengawas pemilihan kecamatan ataupun (Panwascam) se-Pekanbaru mengikuti tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan Essay, Selasa (14/05/2024).
Koordinator Divisi SDMO & Diklat Bawaslu Pekanbaru Taufik Hidayat mengatakan, pelaksanaan ujian tertulis di SMKN 5 Pekanbaru dan dibagi menjadi dua sesi kegiatan. Sesi pertama dimulai jam 09.00 – 11.30 Wib dan sesi kedua jam 13.00 – 15.30 Wib.
“Setelah hasil tes tersebut diumumkan dan dilanjutkan untuk tes wawancara,” kata Taufik.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Pekanbaru mengumumkan hasil penelitian administrasi berkas calon anggota Panwascam, Ahad (12/05/2024).
Berdasarkan hasil pengumuman itu, 145 calon Panwascam dinyatakan lulus administrasi. 145 peserta ini memperebutkan posisi Panwascam yang masih kosong.
Di Pekanbaru, kekosongan Panwascam ada di 12 kecamatan pasca dilakukan evalusi terhadap Panwascam existing atau petugas adhoc yang bertugas pada Pemilu lalu.
Taufik Hidayat menyebut, pengumuman ini berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Setelah melakukan seleksi administrasi, nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis,” kata Taufik Hidayat. (Rul)