DERAKPOST.COM – Andika Putra Kenedi ini merupakan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bengkalis menyebut, bahwa semenjak hal pihaknya publikasikanya tentang program dana pembangunan Rp100 juta, antusias masyarakat yang semakin tinggi terhadap Paslon nomor urut 2 ini.
Disebutkan aktivis muda Bengkalis akrab disapa Andika Sakai, bahwasa program ini sebenarnya sudah lama dia disiapkan dan sudah melalui proses kajian, bahkan sudah ada beberapa daerah yang berhasil menerapkan program ini.
Andika menyampaikan program Rp 100 juta per-RT ini sangat efektif karena memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
“Selama ini program penyaluran dana pembangunan dari kabupaten cuma Rp 1 miliar per-Desa, kadang di desa itu banyak kebutuhan berbeda, misalnya jumlah RT yang berbeda. Kalau Rp1 miliar per-desa, tentu pembagian di tiap RT tidak merata,” ungkapnya.
Karena, katanya, ada desa yang punya RT lebih dari 10. Makanya program kita adalah jawaban atas keresahan dari ketidakadilan masyarakat di RT yang jarang mendapat kucuran dana Rp1 miliar itu.
Kemudian tidak semua juga daerah di Bengkalis ini yang dalam bentuk pemerintahan desa, tapi juga ada yang kelurahan, termasuk di wilayah Kecamatan Mandau yang merupakan daerah dengan kepadatan penduduk tertinggi.
“Kalau program Rp 100 juta per-RT ini tidak hanya masyarakat desa saja, tapi juga untuk masyarakat di perkotaan yang pakai sistem kelurahan,” tambahnya.
Diakui Andika, sejak viralnya informasi tersebut, setiap kali dia turun, masyarakat langsung mempertanyakan kepastian program ini termasuk dengan teknis penyalurannya.
Tak hanya itu, dia memastikan akan memberikan pendamping yang siap menjamin tidak adanya penyalahgunaan anggaran tersebut, berdasarkan Juknis dan Juklak yang telah ditetapkan nantinya.
“Pada intinya, masyarakat siap menyambut gerakan perubahan karena ada tawaran program ini, karena memang masyarakat mengeluh tidak meratanya pembangunan,” ulasnya.
Lebih jauh, menurut Andika, masyarakat mengeluhkan sulitnya masyarakat mengakses pembangunan lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Jadi bahasa masyarakat itu adalah mereka dah penat mengusulkan anggaran, tapi selalu gagal karena pemerintah selalu beralasan tak masuk skala prioritas. Kalau dana Rp 100 juta per-RT. Dan masyarakat melalui Ketua RT bisa menentukan arah pembangunannya sendiri,” ujarnya. (Dairul)