DUMAI, Derakpost.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak berkuku genap atau belah itu masih jadi momok bagi peternak sejumlah daerah, termasuk di Kota Dumai.
Untuk mencegah penyebaran PMK di Kota Dumai, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai perketat lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha 1443 H.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai memastikan bahwa hewan ternak berkuku genap atau belah di Kota Dumai aman dari PMK.
“Hingga saat ini hewan ternak berkuku genap atau belah di Kota Dumai, masih aman dan belum ada laporan PMK. Tapi akan terus melakukan hal pengawasan serta memperketat lalu lintas keluar masuknya hewan demikian,” ungkap Kepala DKPP Kota Dumai, Nuzirwan, Kamis (2/6/2022).
Katanya, seluruh dokter hewan dan tenaga kesehatan akan diturunkan ke lapangan untuk memonitoring hewan ternak yang ada di Kota Dumai. Bukan hanya itu saja, ujarnya, DKPP bersama pihak kepolisian dan dokter hewan akan turun ke lapangan guna meyurvei sapi yang ada di Dumai, mengingat jelang Idul Adha akan banyak hewan ternak yang masuk ke Dumai dari luar daerah.
Ia menambahkan, dengan tingginya angka permintaan hewan yang masuk dalam kategori hewan yang bisa dikurbankan seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sejenisnya yang memiliki kuku genap atau belah, akan membuat lalu lintas masuk hewan kurban di Kota Dumai mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Nuzirwan menegaskan, setiap hewan yang masuk di Kota Dumai harus dibekali surat resmi tentang kesehatan hewan dan jika tidak dapat menunjuk surat resmi maka hewan tersebut tidak akan kita bolehkan masuk ke Kota Dumai. **Fzi