Celoteh Personel Di Medsos, Danyon B Brimob Riau Minta Setor Itu Dicopot dari Jabatanya

0 163

 

DERAKPOST.COM – Akibat hebohnya hal pemberitaan keluhanya anggota Brimob Bripka Andri, mengakui, kerap menyetor uang hingga totalnya Rp650 juta kepada atasannya Kompol PHS. Sehingga pada pengakuan, yang akhirnya Kompol PHS dicopot dari jabatannya.

Diketahui, Kompol PHS itu dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Brimob Polda Riau. Di dalam hal ini, bahwa Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, ungkap saat ini Kompol PHS sudah dicopot dari jabatannya terkait peristiwa itu.

“Tanggal 29 Maret lalu itu, Kompol PHS sudah dicopot, dalam rangka tujuannya dari pemeriksaan. Ia digantikan Kompol Wakidi,” kata Setiawan. Pihaknya disaat ini juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi perihal anggota menyetorkan uang terhadap atasannya tersebut.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Brimob Polda Riau yang bernama Bripka Andry Darma Irawan ini curhat ke media sosial (medsos), bahwasa dirinya kerap menyetor uang kepada komandanya. Ini jika ditotalkan nominal uang disetorkan mencapai Rp650 juta. Anggota Brimob mengaku berdinas di Rokan Hilir (Rohil). Ia menyampaikan hal keluh-kesahnya di akun Instagram pribadinya karena tetap dimutasi ke Pekanbaru.

“Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya, sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir,” tulisnya sebagai pembuka kalimat di instagram @andrydarmairawan07.2, Senin (5/6/2023).

Andry mengaku bahwa dirinya dimutasi demosi dengan tanpa ada itu kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. Dan untuk menguatkan kalau dirinya benar telah memberikan setoran uang kepada komandannya, Andry turut menyertakan bukti transferan. Ada itu, juga unggahan berupa tangkapan layar chat whatsapp diduga antara Bripka Andry dan beserta komandannya Kompol PHS. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.