Charles: Pemerintah Harus Data Kelompok Masyarakat Miskin Baru Agar Dapat Bansos BBM

0 115

 

DERAKPOST.COM – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, tegaskan dan meminta pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM melalui bantalan sosial. Pemerintah diingatkan untuk mendata masyarakat, khususnya yang masuk kategori orang miskin baru buntut kenaikan BBM.

“Bantalan sosial melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat harus segera didistribusikan, karena kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, Kamis (8/9/2022) dikutip dari RMOL.id.

DPR juga mendesak Pemerintah mempercepat penyaluran subsidi bagi pekerja di sektor-sektor yang terdampak langsung terhadap kenaikan BBM. Seperti pekerja jasa transportasi umum dan ojek, pelaku UMKM, nelayan atau pekerja di sektor perikanan, hingga pekerja di sektor pertanian dan pangan yang mengandalkan angkutan logistik.

“Kami juga memberi catatan kepada Pemerintah untuk memperhatikan kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM ada di atas garis kemiskinan dan tidak masuk radar BLT (bantuan langsung tunai). Sekarang akibat pandemi Covid-19 dan harga BBM naik, mereka masuk dalam kategori rentan miskin,” ucap Charles.

Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu menjelaskan, kelompok masyarakat yang ia maksud adalah kelas menengah paling bawah. Menurut Charles, mereka yang kini masuk di garis kemiskinan tersebut di antaranya seperti buruh, pekerja informal perkotaan, petani/nelayan, bahkan sopir ojek online (ojol) dan driver taksi.

Oleh karenanya, Charles meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai pemberian bantuan sosial kepada kelompok masyarakat rentan miskin tersebut. Pendataan dan pemberian bansos BBM harus sesuai dan tepat sasaran.

“Perlu betul-betul segera diberikan bantalan sosial agar kelompok rentan miskin tidak jatuh dalam jurang kemiskinan,” tegas Charles.

Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan pun meminta agar anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Dana Desa, Dana Alokasi Umum, Bantuan Sosial, serta Belanja Tidak Tetap dapat diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial rakyat miskin dan rentan miskin di seluruh daerah. **Fad

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.