Cipayung Plus Pekanbaru Minta Kejati Riau Usut Indra Pomi Cs pada Korupsi Jembatan WFC di Kampar

0 285

DERAKPOST.COM – Permasalahan proyek Water Front City (WFC) Kabupaten Kampar ini, kembali dilaporkannya Cipayung Plus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (8/2/2024).

Cipayung Plus Pekanbaru, yang terdiri dari organisasi mahasiswa. Yaitu seperti Hima Persis, KAMMI, GMNI, GMKI, dan IMM. Hal ini, resmi mengirim laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunannya Jembatan WFC di Kabupaten Kampar.

Laporan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan Indra Pomi Nasution, yang pada saat pelaksanaan proyek menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, yang disebut-sebut memenangkan PT Wijaya Karya (Wika) pada lelang pekerjaan proyek itu.

Diketahui, proyek ini dianggarkan melalui APBD Kampar tahun 2015-2016 dengan skema Multi Years Contract (MYC). Yang didapat kabar kalau PT Wika ditetapkanya sebagai pelaksana kegiayan proyek senilai Rp117,68 miliar tersebut.

Namun, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Nomor: SR-1425/D5/01/2020, yang tertanggal 20 Oktober 2020. Dimana akibat perbuatannya Indra Pomi Nasution, Jeffry Noer, Firjan Taufa, dan juga I Ketut Suarbawa, maka negara dirugikan sebesar Rp50.016.543.630.

Disaat ini, Indra Pomi Nasution menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Dalam hal laporan diserahkan Cipayung Plus Pekanbaru yaitu mendesak Kejati Riau untuk mengusut kembali kasus ini dan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku terbukti melakukan Tipikor.

Perwakilan Cipayung Plus Pekanbaru berharap Kejaksaan Tinggi Riau dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan dan pemulihan kerugian negara. Mereka ini mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Pekanbaru, Athla Aditya, menyatakan laporan ini adalah wujud nyata komitmen mereka dalam memberantas korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat.

‘’Kami berharap Kejati Riau segera mengusut tuntas kasus ini, dan menindak tegas para pelaku yang terlibat, termasuk Indra Pomi Nasution yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru,’’ ujarnya dalam rilisnya yang diterima redaksi media siber ini, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. ‘’Kami juga akan menggelar aksi damai untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tekadnya.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Pekanbaru, Arif Nanda, menambahkan mereka tidak akan tinggal diam melihat korupsi merajalela.

‘’Penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Indra Pomi Nasution harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang sangat besar ini,’’ sebutnya.

KAMMI bersama Cipayung Plus Pekanbaru akan menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. ‘’VOC bangkrut karena korupsi, Pekanbaru hancur karena Sekda Indra Pomi.”

Senada, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, M. Donal Saputra, mendesak Kejati Riau untuk tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan.

Korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama yang menjabat posisi strategis seperti Indra Pomi Nasution, adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan Negara, sergahnya.

‘’Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan,” pungkasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.